Investasi
Tips dan Keuntungan Membeli Surat Berharga Negara Saat Krisis Ekonomi
pernah mendengar obligasi? Yah obligasi adalah salah satu instrumen Investasi yang menarik di kala krisis ekonomi.
TRIBUN-TIMUR.COM- Apakah Tribuners pernah mendengar obligasi?
Obligasi adalah salah satu instrumen Investasi.
Seringkali investor membeli obligasi di Pasar Modal.
Berbeda dengan saham yang memberikan hak kepemilikan kepada pemegangnya.
Obligasi sebenarnya merupakan pinjaman yang anda berikan kepada suatu perusahaan atau pemerintah.
Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai nominal dan waktu jatuh tempo tertentu.
Baca juga: Kenal Saham Bikin Kaya Raya Lo Kheng Hong Hingga Punya Aset Rp 2,5 Triliun
Meski ada tanggal jatuh tempo, bukan tidak obligasi dipegang hingga jatuh tempo, karena sebenarnya dapat diperjualbelikan pada pasar sekunder.
Pihak yang menjual obligasi adalah perusahaan dan negara.
Negara menjual obligasi dalam bentuk surat berharga negara (SBN).
SBN atau surat berharga negara adalah sebuah dokumen penting yang dipublikasikan oleh pemerintah untuk mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dokumen ini juga dapat digunakan sebagai suatu instrumen investasi karena bisa memberikan keuntungan bagi para investornya.
SBN terbagi dalam beberapa jenis instrument, di antaranya Surat Utang Negara (SUN), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), Obligasi Negara Ritel (ORI), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta Sukuk Ritel (SR).
Dengan demikian, seluruh warga negara dapat memilih investasi sesuai dengan jenis instrumen yang diminati dalam jangka waktu yang mereka inginkan.
Investasi surat berharga negara dapat dimulai dari angka minimum pembelian yang relatif terjangkau yaitu Rp1.000.000 saja.
Baca juga: Ini 4 Produk Investasi Menarik Patut Dipertimbangkan di Era Krisis Ekonomi
Karenanya, khalayak dari berbagai kalangan dapat mencoba berinvestasi sesuai kemampuan ekonomi mereka.