Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

John Kei

Divonis 15 Tahun, Terdakwa John Kei Malah Tersenyum dan Tertawa Kemudian Lambaikan Tangan ke Kamera

John Refra alias John Kei menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun justru John Kei tertawa setelah divonis 15 tahun.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
John Refra alias John Kei kini harus menghadapi vonis 15 tahun. Namun, dia menampilkan ekspresi senyum dan tertawa sambil melambaikan tangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM- John Refra alias John Kei menampilkan ekspresi aneh saat menjalani vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021).

Jika rata-rata terdakwa sedih.

Atau bahkan marah.

Tapi, John Kei justru tertawa saat menghadapi sidang vonis.

Meskipun sebelumnya, John Kei tampak tenang saat hakim membacakan vonis hukumannya.

John Kei divonis selama 15 tahun penjara oleh Hakim Ketua Yulisar atas kasus pembunuhan berencana dan pengeroyokan.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun," kata Yulisar, Hakim Ketua, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: John Kei Harus Mendekam di Penjara Selama 15 Tahun

Setelah sidang dinyatakan selesai oleh hakim, John Kei tersenyum.

Bahkan, John Kei tertawa dan melambaikan tangannya ke kamera.

Saat dikonfirmasi mengapa John Kei bereaksi demikian, kuasa hukumnya, Anton Sudanto mengatakan bahwa kliennya bersikap seperti itu karena yakin akan bebas.

"Dari awal John, sesuai dengan imannya, dia yakin bebas, sampai sekarang dia masih yakin," kata Anton.

Diketahui, vonis yang dijatuhkan pada John lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut John Kei dipenjara selama 18 tahun.

Selasa lalu John Kei mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Baca juga: John Kei Kutip Ucapan Ahok Sama Persis Karena Dituntut Membunuh Anggota Nus Kei, Ingatkan Para Jaksa

Ia mengaku tak bersalah dan berharap dibebaskan dari seluruh tuntutan yang dikenakan padanya.

"Saya masih berhak mendapat kebenaran dan keadilan. Saya tidak bersalah akan tuduhan pidana yang diberikan kepada saya," kata John Kei.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved