John Kei Kutip Ucapan Ahok Sama Persis Karena Dituntut Membunuh Anggota Nus Kei, Ingatkan Para Jaksa
Di mana saat persidangan, Ahok juga mengingatkan JPU tentang akibat dari zalim terhadap terdakwa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada yang menarik dalam sidang kasus pembunuhan Yustus Corwing dengan terdakwa John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).
John Kei mengutip kata-kata Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dulu ketika dijerat kasus penistaan agama, saat membacakan nota pembelaan atau pledoi.
John Kei didakwa atas tewasnya Yustus Corwing anak buah Nus Kei beberapa waktu lalu.
John Kei kecewa dituntut 18 tahun penjara atas kasus tersebut.
Dalam pledoinya, John Kei mengungkapkan kekecewaannya akan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya bersalah atas tewasnya
Ia menyebut bahwa tuntutan itu ialah sebuah kezaliman yang dilakukan JPU terhadapnya.
Menurutnya, tuntutan itu tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
Sebab John Kei merasa dirinya ia yang dizalimi oleh Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
"Saya ditipu oleh anak buah saya sendiri, Agrapinus Rumatora, kemudian dia fitnah bahwa saya menyerang rumah kontrakan yang dia sewa secara susah payah," kata John Kei.
Maka dari itu John Kei, mendoakan para JPU agar tidak termakan sumpah jabatan dan karma.
Ia pun mengutip kata-kata Ahok.
Di mana saat persidangan, Ahok juga mengingatkan JPU tentang akibat dari zalim terhadap terdakwa.
“Mengutip kata–kata Ahok. Dan percayalah, wahai Jaksa Penuntut Umum, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa, dan saya akan buktikan satu per satu dipermalukan nanti," ujarnya mengutip kata Ahok.
Namun begitu, John Kei masih berharap JPU jujur pada hati nuraninya.
Dimana menurutnya tidak masuk akal bila ia melakukan tindakan yang didakwakan, padahal ia baru saja mendapatkan Pembebasan Bersyarat.