KPK
Novel Baswedan Bocorkan Korupsi Bansos Covid-19 Rp100 Triliun Bikin Warganet Usulkan Potong Tangan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyatakan adanya dugaan korupsi Bansos senilai Rp100 triliun.
TRIBUN-TIMUR.COM- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Novel Baswedan membuat kejutan dengan adanya dugaan korupsi dDana Bansos Covid-19 mencapai Rp100 T atau triliun.
Bahkan, ada warganet mengusulkan adanya hukum potong tangan untuk koruptor.
Menurut Novel, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi bansos COVID-19 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Namun, Novel menduga kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah Indonesia.
"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan," kata Novel Baswedan.
Meski begitu, Novel masih belum dapat memastikan nilai pastinya karena perlu penelitian lebih lanjut terkait kasus ini.
Komentar Novel Baswedan pun membuat riuh netizen.
Baca juga: Reaksi Sari Pudjiastuti Saat Namanya Disebut JPU KPK di Sidang Penyuap Nurdin Abdullah
Bahkan, mendapatkan cuitan dari penggiat sosial media.
Mantan Sekjen Kementerian ESDM, Said Didu pun mengunggah fotonya bersama dengan Novel Baswedan.
“Malam ini ketemu mas Novel @nazaqistsha - angka korupsi bansos Rp 100 trilyun memang menarik.” tulis Said Didu.
Warganet pun langsung mengomentari cuitan dari Said Didu itu di Twitter:
@Matahar03791908L Gara ketakutan 100 trilyun akhir ada test TWK untk membuang yang mengetahuinya . Strategi kuda troya nyesup masuk gedung merah putih nampaknya mulus.
@2five02: kenapa nggak dari awal di buka sekarang udah jalan persidangan baru ngomong begitu bacooood
@Juju57822891: Pantes saja orang jujur di singkirkan dg berbagai cara. Biar para iblis perampok uang rakyat Tak tersentuh hukum
@benangputihku: Halo kak...ini FB sudah pada rame2 kasih bintang 1 yah??? Kabarnya klo nilai rating dibawah 2 auto out dari playstore
@AndryDevry: Di DKI lebih menarik ...ada 100 Trilyun, namun sy belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian lebih lanjut.. Nah narasi sama ini, apakah menandakan ada korupsi di DKI? Be smart yah
@Bundaalifa9: Gila bener 100T, udah jatuh tertimpa tangga nih rakyat. Gak heran jg klo kemaren bantuan ke rakyat yang kena bencana ada yg cuma beras 1kg, mie n telur sebiji. Uang yang digarong aja ugal-ugalan kayak begini. Sungguh tak bernurani nih rezim, semoga Alloh melaknat kalian.
@IstantoAr: Harun masiku dari partai apa ya dan sekarang dimana keberadaanya ruwet... ruwet... ruwet.
Baca juga: Timeline Kasus Suap Nurdin Abdullah, dari OTT KPK hingga Sidang Perdana Agung Sucipto di PN Makassar
Koruptor Dipotong Tangan
Dikutip dari Tribun Timur dengan judul Rekam Jejak Tengku Zulkarnain Pernah Usulkan ke Presiden Jokowi Potong Tangan Koruptor di Indonesia,pada 21 Desember 2020, Tengku Zul menantang Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerapkan hukuman potong tangan bagi koruptor.
Apalagi, kala itu dia menganggap ada banyak pejabat negara dan publik terjaring operasi tangkap tangan atau OTT.
Mulanya, Tengku Zulkarnain mengunggah tautan berita terkait pernyataan Jokowi yang menyebut ada 900 kepala desa di Indonesia yang ditangkap akibat menyelewengkan dana desa.
Kemudian, Tengku Zul pun menyampaikan kepada Jokowi bahwasanya negara Indonesia telah rugi berkali-kali.
Pertama, kata dia, uang negara telah dirampas oleh koruptor.
Tidak hanya itu, Tengku Zulkarnain pun menilai selain uang negara telah dirampas oleh koruptor, menurutnya negara pun harus mengeluarkan biaya persidangan dan pengamanan untuk koruptor.
Ketiga, lanjut dia, negara juga harus dibebankan oleh biaya makan sebanyak tiga kali dalam sehari untuk para koruptor di penjara.
Tengku Zulkarnain pun lantas menilai bahwasanya kekinian sudah saatnya dibuat undang-undang yang mengatur hukuman potong tangan bagi koruptor.
Tengku Zulkarnain lantas menantang Jokowi apakah siap untuk menerapkan hal itu.
"Pak @jokowi ,negara rugi berkali-kali, Pertama, uang negara diembat. Kedua, menyidangkan mereka negara bayar biaya sidang, pengamanan, dll. Ketiga, para koruptor masuk penjara diberi makan gratis 3 kali sehari. Sudah waktunya dibuat UU potong tangan. Siap?" kicau Tengku Zulkarnain.(*)
Baca juga: Pimpinan KPK Dinilai Lampaui Kewenangan