Tribun Makassar
Jono, Residivis Curanmor Asal Jeneponto Ditembak Tim Resmob Polsek Panakkukang
Residivis kasus pencurian motor, Heri alias Jono (32) ditangkap Tim Resmob Polsek Panakukkang, Makassar, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Residivis kasus pencurian motor, Heri alias Jono (32) ditangkap Tim Resmob Polsek Panakukkang, Makassar, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Penangkapan pria asal Lingkungan Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Jeneponto itu, dibackup Tim Resmob Polres Jeneponto.
"Penangkapan yang dilakukan teman-teman Resmob, itu berdasarkan adanya laporan pencurian kendaraan sepeda motor Yamaha Mio J warna putih, tepatnya di Jl Toddopuli IV setapak I, Makassar," kata Kasih Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim.
Selain meringkus Jono, Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Ipda Fahrul juga menangkap penadah motor hasil curian Jono.
"Si Uci ini mengaku membeli motor hasil curian Yamaha Mio J warna putih tanpa bukti kepemilikan STNK dan BPKB seharga Rp 2,5 juta," ujarnya.
Saat dibawa dari Jeneponto ke Kota Makassar, lanjut Ahmad Halim, Jono mencoba mengelabui petugas.
Ia, kata Ahmad Halim, mengelabui dengan berpura-pura ingin buang air kecil lalu mendorong salah seorang personel Resmob.
Akibat perbuatannya, Jono pun dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.
Dua butir di kaki kiri dan dua butir di kaki kanan.
"Anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku (Jono) tidak mengindahkan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur,"terangnya.
Jono pun terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Dalam pengungkapan itu, tim Resmob Polsek Panakkukang juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti motor Mio J hasil curian Jono, motor Kawasaki Ninja hasil tukar tambah pelaku dan kunci leter T yang digunakan beraksi.
Selain Jono, dalam kasus itu juga melibatkan seorang pelaku bernama Muh Ikbal alias Tison.
Namun, Tison lebih dahulu ditangkap atas keterlibatan narkoba oleh Tim Satnarkoba Polres Jeneponto.
Kini, Jono dan Heri beserta barang bukti hasil kejahatannya diamankan di Polsek Panakkukang, Makassar. (*)