Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Tiga Bacalon Ketua Golkar Gowa Belum Kantongi Diskresi, SC Sebut Baru Bapaknya yang Penuhi Syarat

Steering Committee (SC) Musda Golkar Gowa, A. Isyraq Niam Ambas, mengatakan usulan jadwal musda rencananya satu hingga dua pekan kedepan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Calon Ketua Golkar Gowa, dari kiri Hoist Bachtiar, Andi Muh Ishak, Muh Yusuf Sommeng. 

Andi Muh Ishak mengatakan, Partai Golkar sedang terpuruk dalam dua tahun ini akibat ego dan pemecetan sejumlah kader potensial pasca Pilgub Sulsel 2018 lalu.

Untuk itu Andi Muh Ishak berharap DPD I Partai Golkar betul-betul memilih calon ketua DPD II yang tepat.

"Golkar Gowa butuh calon ketua yang rajin bergaul. Golkar Gowa harus bersinergi dengan pemerintah untuk merebut kembali kursi pimpinan," kata Andi Ishak.

Andi Muh Ishak sejauh ini ikut mencolonkan diri bertarung memimpin Partai Golkar Kabupaten Gowa.

Andi Muh Ishak mengaku ingin membawa Partai Golkar kembali membangun dominasi di Kabupaten Butta Bersejarah itu.

"Golkar Gowa butuh pemimpin yang bisa merangkul semua pengurus golkar yang tidak terpakai Plt Gowa di Pemilu 2019. Golkar harus rekrut pemilih melenial," ujarnya.

Jika dipercaya memimpin Partai Golkar Gowa, Andi Muh Ishak mengaku akan mengakomodir 30 persen pengurus milenial, ditambah 30 persen perempuan.

Menurutnya, pengurus milienal harus diakomodir karena pemilih milienal mencapai angka 30 persen.

Ishak mengatakan partai modern perlu memberdayakan kaum milenial jika ingin tampil mendominasi di Pemilu 2024 mendatang.

Sejauh ini, tiga dari empat bakal calon Ketua Golkar Kabupaten Gowa harus mendapatkan diskresi Ketua Umum Airlangga Hartarto sebelum penetapan calon.

Ketiganya yaitu Andi Muh Ishak, Muh Yusuf Sommeng, dan Hoist Bachtiar 

Mereka terhalang persyaratan calon ketua Golkar yang tertuang dalam Petunjuk Pelaksaan Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2020.

Andi Muh Ishak terhalang di poin nomor 9 karena memiliki istri, Tenri Olleh Yasin Limpo, berstatus kader Partai Nasdem.

Juklat Nomor 2 Tahun 2020 tidak membolehkan calon ketua punya istri yang berstatus kader partai politik lain dalam satu wilayah yang sama.

Begitupun Muh Yusuf Sommeng, terhalang di poin nomor tiga karena belum genap lima tahun jadi kader Partai Golkar. Calon ketua Golkar harus berstatus kader dalam lima tahun terakhir.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved