Larangan Mudik Sulsel
Pos Penyekatan Perbatasan Kabupaten Maros Diperpanjang hingga 24 Mei
Kepolisian Resor (Polres) Maros, memperpanjang pos penjagaan di batas kabupaten Maros, Senin (17/5/20201).
Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Sementara posko pengamanan didirikan di empat titik yakni Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Grandmall Maros, Kawasan Wisata Kuliner PTB dan jalan poros Bantimurung.
Sebanyak 576 personil gabungan akan berjaga di enam posko.
Personil gabungan tersebut terdiri dari anggota kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan.
Bagi masyarakat yang ingin melintas diharuskan untuk melengkapi dokumen perjalanan yaknj KTP dan juga surat tugas dari kantor/instansi.
Pengendara yang memiliki kelengkapan dokumen, akan dipersilahkan melintas.
Sementara yang tidak memiliki dokumen perjalanan, maka akan diminta untuk memurat balik kendaraannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-posko-penyekatan-mudik-maros-pangkep-54.jpg)