Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Mudik Sulsel

Pos Penyekatan Perbatasan Kabupaten Maros Diperpanjang hingga 24 Mei

Kepolisian Resor (Polres) Maros, memperpanjang pos penjagaan di batas kabupaten Maros, Senin (17/5/20201).

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
suasana posko penyekatan mudik Maros Pangkep 

Sementara posko pengamanan didirikan di empat titik yakni Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Grandmall Maros, Kawasan Wisata Kuliner PTB dan jalan poros Bantimurung.

Sebanyak 576 personil gabungan akan berjaga di enam posko.

Personil gabungan tersebut terdiri dari anggota kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan.

Bagi masyarakat yang ingin melintas diharuskan untuk melengkapi dokumen perjalanan yaknj KTP dan juga surat tugas dari kantor/instansi.

Pengendara yang memiliki kelengkapan dokumen, akan dipersilahkan melintas.

Sementara yang tidak memiliki dokumen perjalanan, maka akan diminta untuk memurat balik kendaraannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved