Tribun Jeneponto
Jam Besuk Pasien di RS Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Kembali Dibuka
Jam Besuk Pasien di RS Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto Kembali Dibuka
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang (RS Latopas) kembali membuka jam besuk bagi keluarga pasien.
Sekadar diketahui bahwa selama beberapa bulan yang lalu jam besuk di RS tersebut ditiadakan.
Mengingat dengan dikabarkannya sudah tidak ada lagi pasien covid-19 yang aktif sehingga pihak RS mengeluarkan surat edaran.
Dalam surat edaran (SE) dijelaskan bahwa mulai tanggal 17 Mei 2021 sudah diberlakukan jam besuk.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur RS Latopas, drg Bustamin saat di konfirmasi awak media, Selasa (18/5/2021).
Ia menyampaikan bahwa dibukanya jam besuk ini mengingat pandemi covid-19 di Jeneponto menurun.
"Kami membuka kembali pemberlakuan jam besuk dengan dasar Kabupaten Jeneponto sudah masuk zona hijau dan perkembangan terakhir kasus positif Corona Virus Desease (Covid-19) diwilayah Kabupaten Jeneponto yang menunjukkan angka penurunan," tuturnya.
Dalam surat edaran tersebut pihak RS Latopas menerangkan beberapa point.
Point pertama menjelaskan bahwa jam besuk dibuka sesuai dengan jadwal yang ditentukan pihak RS.
"Membuka kembali jam besuk pasien tanggal 17 Mei 2021 dengan ketentuan bahwa jam besuk dibuka pada pukul 14.00 sampai dengan 17.00 Wita," ungkapnya.
Kemudian point kedua, keluarga pasien yang hendak menjenguk diwajibkan mematuhi protokol kesehatah.
"Seluruh pengunjung atau keluarga pasien wajib mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak," bebernya.
Kemudian khusus penjaga pasien hanya bisa dijaga dua orang dalam wilayah RS yang dilengkapi kartu jaga.
"Diluar jam besuk pasien hanya bisa dijaga oleh maksimal dua orang penjaga dengan dilengkapi kartu penjaga pasien," sebutnya.(*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib