Tribun Luwu Timur
KMP Opudi dan Pangkilang di Luwu Timur Bakal Beroperasi Juni, Segini Tarifnya
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Opudi dan Pangkilang perlintasan Danau Matano dan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Opudi dan Pangkilang perlintasan Danau Matano dan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal segera beroperasi.
Pemkab Luwu Timur juga sudah menetapkan besaran tarif angkutan penyeberangan di dua danau tersebut.
Menyusul keluarnya surat keputusan Bupati Luwu Timur nomor 171/D-12/V/2021 ditetapkan di Malili 3 Mei 2021.
Surat keputusan yang ditandatangani Bupati Luwu Timur, Budiman.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Luwu Timur, Andi Makkaraka mengatakan dua KMP ini belum beroperasi.
Saat ini kata Andi Makkaraka, dokumen kelengkapan untuk pengoperasian KMP Opudi dan Pangkilang sedang dilengkapi.
"Kalau tidak ada lagi kendala, Juni 2021 sudah bisa beroperasi. Paling lambat Juli," kata Andi Makkaraka kepada TribunLutim.com, Senin (17/5/2021).
KMP Opudi untuk Danau Matano, Sorowako, Kecamatan Nuha dan KMP Pangkilang untuk Danau Towuti, Kecamatan Towuti.
KMP Pangkilang talah diluncurkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada Rabu (21/10/2020).
Peluncuran KMP Opudi dilakukan Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan, Cris Kuntadi, Senin (26/10/2020).
Adapun tarif angkutan penumpang kelas ekonomi sebagai berikut:
Lintasan Sorowako-Nuha 6 mil (Danau Matano)
- Dewasa Rp 18 ribu
- Anak-anak Rp 10 ribu
Untuk jenis muatan: