Video Viral
Kabar Buruk Hesti dan Raminto Dikenakan Pasal Berlapis Setelah Umpat Briptu Febio Marcelino di Jabar
Akhirnya suami istri umpat polisi Briptu Febio Marcelino meminta maaf. Kepolisian mengkonfirmasi pasangan Raminto dan Hesti dikenakan pasal berlapis.
Banyak warganet penasaran dengan sosok polisi yang mendapatkan perlakukan tak beretika dari ibu dan lelaki dalam video itu.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com (grup media Tribun Timur), sosok polisi berpangkat brigadier satu atau Briptu itu yang dimaki ibu-ibu di Kabupaten Sukabumi akhirnya terungkap.
Dia adalah Briptu Febio Marcelino.
Briptu Febio Marcelino adalah anggota Satuan Lalu Lintas yang bertugas di Polres Sukabumi.
Briptu Febio Marcelino mencuri perhatian karena menjadi sasaran amarah dua penumpang mobil yang diberhentikan di Pos Penyekatan Benda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/5/2021) pagi.
Meski dimaki-maki terlihat ia tak terpancing.
Baca juga: Masih Ingat Ibu Mengamuk dan Keluarkan Kata Kasar ke Polisi Jawa Barat Kini Dia Dalam Masalah Besar
Sikap ini yang kemudian mendapat pujian dari Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut.
Di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Menurutnya, Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita itu telah memaafkan kejadian tersebut.
Itulah sikap Briptu Febio yang juga mendapat pujian dari Kapolres.
"Atas perbuatannya Ibu Hesti dan Bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya Ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian Briptu Febio dan kepolisian negara RI," katanya. (TribunnewsBogor.com)