Tribun Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman Bakal Panggil ASN yang Ketahuan Mudik
Hari pertama kerja usai Lebaran 1442 Hijriah tak ada apel di lapangan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hari pertama kerja usai Lebaran 1442 Hijriah tak ada apel di lapangan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (17/5/2021).
Juga tidak ada agenda Coffee Morning seperti pekan-pekan yang lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberi pengarahan umum dirangkaikan dengan silaturrahim bersama pegawai lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar Senin pagi.
Usai memberi arahan, Andi Sudirman memberi keterangan pers.
Ditanya soal kehadiran pegawai di hari pertama kerja, Andi Sudirman tak mengetahuinya.
"Kalau dilarang mudik bagaimana mungkin dia tidak kembali? Kalau ada yang lolos siapa nanti saya panggil. Tidak tahu saya, belum ada laporannya, nanti kasih tahu saya," ujarnya.
Ditanya soal arahan apa yang diberikan kepada seluruh pegawai?
"Pertama dalam catatan sejarah bahwa sebelum lebaran itu semua ASN TPP terbayar sesuai dengan haknya," kata Andi Sudirman di Kantor Gubernur.
"Kemudian non ASN juga terbayarkan sesuai serentak dan tidak per OPD, dulu kan per OPD, kita berterima kasih kepada OPD sudah berakselerasi penuhi hak hak ASN," tambahnya.
Selain itu, ia menyosialisasikan terkait arahan Pemerintah Pusat terkait penganggaran lebih besar ke belanja modal pada tahun depan.
"Yang kedua kita mensosialisasikan ke Kabupaten/kota sesuai dengan arahan Kemendagri mengangkat nilai untuk belanja modal 2022," ujarnya.
"Harus kita kencangin itu, untuk menekan bagaimana operasional sedikit mungkin, belanja pegawai sedikit mungkin, kita bisa memperbesar belanja yang langsung dan di nikmati masyarakat," tambahnya.
Intinya, lanjut dia, bagaimana pemerintah daerah memperbesar belanja modal.
Kalau dipresentasikan?
"Kan bervariasikan, masing-masing ada anggaran, berapa triliun per kabupaten/kota langsung kita akan review nanti, yang jelasnya bagaimana bagaimana main kisaran lebih tinggi dari tahun tahun sebelumnya," jelasnya. (*)