Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Penjelasan Camat dan Dokter Terkait Warga Rampi Luwu Utara Digotong 20 Km untuk Berobat

Penjelasan Camat dan Dokter Terkait Warga Rampi Luwu Utara Digotong 20 Km untuk Berobat

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
ist
Warga Desa Rampi, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, digotong sejauh 20 kilometer untuk berobat ke Puskesmas Rampi. 

Selumnya foto warga Rampi digotong sejauh 20 kilometer untuk berobat ke Puskesmas viral.

Sejumlah foto beredar di media sosial dan ramai diperbincangkan.

Pemuda Rampi, Bangsi Bati, mengatakan kejadian itu benar.

Warga yang digotong bernama Dina Da'a, asal Desa Rampi, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Selasa (11/5/2021).

Menurut Bangsi, Dina ditandu akibat buruknya akses jalan di Rampi.

"Dia ditandu 20 kilometer untuk pergi berobat ke Puskesmas," kata Bangsi saat dikonfirmasi.

Sementara itu, salah satu Pejabat Kecamatan Rampi Musriyamin mengatakan, Dina sudah mendapat perawatan rumah sakit di Palopo.

Menurut dia, saat tiba di Puskesmas Rampi, pasien diterbangkan ke Masamba lalu dirujuk ke Palopo.

"Beliau langsung (Camat Rampi) ke RS Andi Djemma Masamba membantu menyelesaikan masalah warganya, untuk segera dapat dirujuk ke Palopo," kata Musriyamin.

Orang sakit atau meninggal yang ditandu di Rampi bukan hal baru.

Belum memadainya akses transportasi di sana jadi penyebab.

Sekadar informasi, belum ada jalan aspal di Rampi.

Jalan di sana hanya bisa dilalui dengan motor, mobil belum.

Rampi tepat berada di perbatasan Sulsel dengan Sulteng.

Jaraknya 86 kilometer dari ibu kota Luwu Utara, Masamba.

Untuk pergi ke Rampi hanya bisa dengan menggunakan motor modifikasi melalui jalur darat.

Atau menggunakan pesawat perintis melalui Bandara Andi Djemma.

Enam desa di kecamatan terpencil tersebut dihuni sekitar 3.500 penduduk.

Tidak ada listrik dan jaringan internet di sana.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved