Idulfitri 1442 H
Tak Ada Napi Korupsi Rutan Kelas IIB Bantaeng Dapat Remisi
Hari raya Idulfitri 1442 Hijriyah warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Bantaeng ada yang mendapat usulan remisi.
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Hari raya Idulfitri 1442 Hijriyah warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Bantaeng ada yang mendapat usulan remisi.
Tercatat ada 162 warga binaan yang ditahan di Rutan Kelas IIB Bantaeng. Dari jumlah itu ada 159 yang beragama Islam.
Dari 159 warga binaan yang beragama Islam, sebanyak 86 yang mendapat usulan remisi.
Penyerahan remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriyah dilakukan secara simbolis dengan mengedepankan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 dengan menggunakan masker dan sosial distancing.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ince Muh Rizal, beserta jajarannya yang bertempat di lapangan Rutan Kelas IIB Bantaeng, Kamis, (13/5/2021).
Ince Muh Rizal menjelaskan, 86 warga binaan yang menerima Remisi berbeda besarannya.
Warga binaan yang mendapat Remisi Khusus (RK I) terdiri dari, 23 orang mendapatkan 15 hari, 54 orang mendapat 1 Bulan, 7 orang mendapat satu bulan 15 hari dan satu orang mendapat dua bulan.
Kemudian, warga binaan yang mendapatkan remisi khusus (RK.II) dengan besaran 15 hari sebanyak 1 orang.
Mereka yang mendapat remisi telah memenuhi syarat administratif dan subtantif sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dan yang mendapatkan Remisi Khusus (RK.II) ini tidak langsung bebas, karena harus menjalani Pidana Pengganti Denda selama 3 Bulan kurungan.
"Warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri ini dipastikan telah menjalani hukuman minimal 6 bulan dan menunjukkan kelakuan baik selama ditahan," kata Ince Muh. Rizal kepada TribunBantaeng.com, Kamis, (13/5/2021).
Kata Ince, khusus remisi Idulfitri tahun ini tidak memberikan remisi kepada tahanan koruptor.
Dengan adanya 86 warga binaan yang mendapat remisi, dia berharap menjadi motivasi kepada warga binaan lainnya.
Kemudian, diharapkan pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini bisa menjadi momentum untuk menjadi lebih baik lagi serta menjaga persatuan bangsa.
"86 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus idul fitri tahun ini bisa menjadi acuan untuk mengintropeksi diri dan menjadi motivasi agar senantiasa memperbaiki diri, semakin baik perilakunya dalam menjalani sisa masa hukuman," tuturnya.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa semua fasilitas yang diberikan kepada warga binaan tidak ada yang dipungut biaya.
"Kami menekankan bahwa setiap fasilitas / layanan yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Bantaeng adalah gratis tidak dipungut biaya," tambahnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution