Prostitusi Online
Terungkap Anak Gadisnya Terlibat Prostitusi Online, Ketahuan Saat Ibu Temukan Uang Jutaan di Tasnya
Tiap hari beri uang saku Rp 10 Ribu, Ibu ini syok temukan uang berjuta-juta di tas anak gadisnya. Makin Terkejut tahu kerjaan setiap hari
Lantaran terkena PHK, ia kemudian nekat membuka bisnis prostitusi online dan melibatkan korban yang masih di bawah umur.
"Dulunya karyawan swasta, terus kena PHK kemudian kenal sama AI dan kerjasama buka prostitusi online, pengakuannya ya baru dua bulan," ungkap Denny.
Cara merekrut korbannya, MO terlebih dahulu memberikan treatment kepada korban berupa rangsangan hingga berlanjut ke hubungan intim.
"Korban sadar, dan cara rekrutnya ya diimingi begituan (aktivitas seks) lalu korban terbiasa," jelasnya.
Keduanya kini dijerat pasal 76i jo pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002
tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 200 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan Judul "Mampunya Beri Uang Saku Rp 10 Ribu, Ibu Ini Syok Temukan Uang Berjuta-juta di Tas Anak Gadisnya, Makin Terkejut Ketahui Asal-usulnya dari Kerjaan Haram sang Putri