Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Habis Uang Miliaran Bikin Perda Tapi Tak Dilaksanakan, Najamuddin: Cappu' Doi

Habis Uang Miliaran Bikin Perda Tapi Tak Dilaksanakan, Najamuddin: Cappu' Doi

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin menyoroti banyak peraturan daerah (perda) sudah jadi tapi tidak dilaksanakan.

Itu disampaikan Najamuddin dalam forum rapat paripurna di Kantor DPRD Luwu Timur, Senin (10/5/2021).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik, Wakil Ketua I HM Siddiq BM. Hadir Bupati Luwu Timur, Budiman.

Najamuddin mengatakan beberapa perda yang sudah ada, menghabiskan uang miliaran rupiah.

"Tolong menjadi catatan, jangan kita asal bikin perda tapi tidak dilaksanakan. Satu perda ini minimal biayanya Rp 400 juta," kata Naja.

Sementara kata dia, tidak ada pelaksanaannya dan sumbangsihnya ke PAD juga tidak ada.

"Pak bupati dan teman-teman di DPRD,  tolong disikapi,  jangan kita bikin perda tapi tidak dilaksanakan," katanya.

"Cappu doie (habis uang)," ujarnya.

Ia menemukan, sampai hari ini sejumlah perda itu tidak dilaksanakan dengan baik. Setelah dicek ternyata banyak perda belum ada peraturan bupati.

Ada perda sama sekali tidak dijalankan contoh terkait mobil angkutan material yang harus ditutup pakai terpal,.

Dendanya di perda ini satu unit Rp 1 juta.

"Coba lihat jalan aspal sekarang, begitu timbunan diangkut jalan aspal berubah jadi jalan lumpur," ujarnya.

Menurutnya, perlu komisi yang membawahi panggil penegak perda dalam hal ini Satpol PP, supaya perda ditegakkan.

"Semua produk perda anggaran miliar tidak ada yang jalan masalahnya," katanya.

Wakil Ketua II, Usman Sadik pun merespon apa yang disampaikan Najamuddin.

Menurut Usman Sadik, terkait perda tanpa peraturan bupati, perlu ditindaklanjuti.

"Memang ada perda belum ditindaklanjiti dengan perbub. InsyaAllah menjadi tugas kita semua," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved