Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Bulukumba, Kasi Pidsus: Setelah Lebaran ada Tersangka

Dugaan korupsi pada Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulukumba, terus diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, yang ditemui Selasa (4/5/2021) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dugaan korupsi pada Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulukumba, terus diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.

Bahkan penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, Minggu (9/5/2021).

"Iya, insyaAllah habis lebaran kita lakukan penetapan tersangka," kata Andi Thirta.

Semenjak diproses, lanjut Thirta, penyidik telah memeriksa kurang lebih 30 orang saksi.

Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 364.891.040.

Sekadar diketahui, kasus ini bermula dari pengadaan di Induk Koperasi Perusahaan Air Minum Indonesia (Inkoppamsi).

Ada indikasi pembayaran perlengkapan fasilitas PDAM yang belum sampai kepada pihak ketiga.

Saat itu, Direktur PDAM Bulukumba dijabat oleh Syamsuri.

Berdasarkan keterangan Kasubag Umum Inspektorat Bulukumba, Andi Akhmad Rizal, kasus itu telah ditangani Inspektorat sejak 2016 silam.

"Kalau tidak salah, tunggakan atau yang harus dikembalikan Pak Syamsuri sebanyak Rp 300 jutaan lebih. Jadi awalnya itu Tim TP-TGR menangani, tapi tidak ada itikad baik, makanya diserahkan ke aparat hukum," jelas Akhmad Rizal.

Dalam kasus itu, pinjaman PDAM ke Inkompamsi yang dilaporkan telah dibayarkan di masa kepemimpinan Syamsuri, hanya saja tidak sampai ke koperasi.

Berikut temuan inspektorat pada kasus PDAM Bulukumba:

- Terdapat surat tagihan utang dari INKO-PAMSI terkait utang PDAM Bulukumba yang mencapai Rp 300 juta lebih

- Syamsuari menyewakan mobil pribadinya untuk randis, padahal randis PDAM untuk operasional direktur.

- Ditemukan kredit PDAM, Padahal PDAM tidak pernah mengajukan kredit.(TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved