Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Berduaan Dalam Kamar, Lima Pasangan di Makassar Terjaring Operasi Pekat Polsek Manggala

Berduaan Dalam Kamar Jelang Sahur, Lima Pasangan di Makassar Terjaring Operasi Pekat Polsek Manggala

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Manggala
Lima pasangan  bukan suami istri terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Manggala, Resor Kota Besar Makassar, Minggu (9/5/2021) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima pasangan  bukan suami istri terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Manggala, Resor Kota Besar Makassar, Minggu (9/5/2021) dini hari.

Kelimanya, pemuda I (27) warga Jl Pampang dan wanita ER (30) warga Jl H Kalla, DP (19) warga Jl Makkio Baji dan FS (22) warga PK4, Y (21) warga Jl Dg Tawalla dan NF (23) warga Jl Andi Tonro.

Lelaki S (31) warga Jl Suksria dan NH (35) warga Jl Batua Raya, pemuda A (20) warga Jl Andi Tonro dan NA (24) warga Perumnas.

Kelima pasangan itu diciduk berduaan dalam kamar Wisma Benhil, Jl Batua Raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pukul 01.30 Wita.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus itu membuat kelima pasangan tersebut tidak dapat berbuat banyak.

Pasalnya, saat dimintai surat nikah atau bukti pasangan yang sah, mereka tidak dapat menunjukkannya ke polisi.

"Jadi pada Operasi Pekat kita gelar, kita mengamankan 10 orang atau lima pasangan bukan suami istri," kata Kompol Supriady Idrus usai memimpin operasi.

Operasi itu digelar atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya muda-mudi yang diduga mesum di bulan Ramadan.

"Jadi ini atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya muda-mudi yang diduga berbuat mesum di wisma. Terlebih, saat ini masih dalam suasan bulan suci ramadan," ujar mantan kasubag Humas Polrestabes Makassar ini.

Lebih lanjut, Kompol Edy menjelaskan, sebagian dari ke lima pasangan itu merupakan pekerja seks komersial.

Terbukti saat ponsel mereka diperiksa polisi. Terdapat chat tawar menawar tarif via aplikasi Michat.

"Beberapa lainnya ada yang menjalin hubungan pacaran, beberapa lagi lainnya itu membangun kesepakatan berbayar lewat online (aplikasi Michat)," ujarnya.

Tarifnya, lanjut Kompol Edy, bervariatif. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

"Kegiatan Operasi Pekat seperti ini, tentunya akan terus kita gelar seiring dengan adanya leporan keresahan warga dan juga bentuk antisipasi kemungkinan adanya aktivitas prostitusi terlebih yang melibatkan anak," imbuhnya.

Kelimanya pun digelandang ke Mapolsek Manggala.

Mereka diberi pembinaan dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved