Anggota TNI 2 Kali Berzina di Mobil dengan Istri Orang Kini Celaka, Kabar Buruk si Selingkuhan PNS
Sungguh celaka, Kabar Buruk datang dari Anggota TNI usai dua kali Berzina di mobil dengan Istri Orang. Kini anak buah Jenderal Andika Perkasa dalam m
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh Celaka, Kabar Buruk datang dari Anggota TNI usai dua kali Berzina di mobil dengan Istri Orang. Pasangan selingkuhannya itu adalah seorang PNS.
Kini anak buah Jenderal Andika Perkasa dalam masalah besar.
Tak hanya dikucilkan secara sosial, aknum perwira TNI yang berselingkuh ini akhirnya dipecat.
Hal inilah hasil keputusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada 29 April 2021 lalu.
Putusan kasus Cinta Terlarang dengan Nomor XX-X/PMT-I/XX/XI/2020(disamarkan,red) itu kini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Untuk diketahui terpidana dalam kasus ini merupakan seorang perwira menengah.
Dalam berita ini sebut saja terpidana berinisial YY. YY diketahui sudah memiliki istri dan anak, tetapi tinggal beda pulau dengan tempat dinas YY.
Sementara selingkuhan YY merupakan PNS inisial RS yang diketahui punya Suamin dan dua anak.
Pada surta putusan hakim, kasus tersebut diusut setelah sebuah Video Call vulgar antara YY dan RS tersebar dan menjadi perbincangan di tempat dinas keduanya.
Video Call hot itu dilakukan sekitar bulan Desember 2019.
Dalam putusannya, majelis hakim mendapati fakta-fakta hukum sebagai berikut yang kemudian membuktikan perselingkuhan yang dilakukan YY dengan RS.
Dikutip tribuntimur dari Wartakota, Fakta-fakta hukum tersebut dituangkan pada halaman 52 - 59 surat putusan hakim.
YY diketahui mulai menjalani pendidikan militer pada tahun 2004.
YY kemudian mengenal RS dalam sebuah acara di tempat dinas mereka dan bertukar nomor ponsel.
Sejak itu, YY dan RS menjadi sering berkomunikasi.
