Tribun Sulsel
2021, Kuota CPNS Pemprov Sulsel 349 Formasi dan PPPK 8.434 Formasi
2021, Kuota CPNS Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) 349 Formasi dan PPPK 8.434 Formasi
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat resmi mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang ditetapkan untuk masing-masing daerah, salah satunya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan (BKD Sulsel), untuk tahun ini Pemprov mendapatkan kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 349 formasi.
Dimana untuk tenaga kesehatan 103 formasi dan sisanya tenaga teknis 246 formasi.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan, kuota yang diberikan masih di bawah dari usulan.
"Usulan kami untuk CPNS tenaga kesehatan 112 formasi dan tenaga teknis 389 formasi," katanya via pesan WhatsApp, Sabtu (8/5/2021).
Sementara itu, untuk kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 8.434 formasi.
Dimana PPPK tenaga kesehatan 33 formasi, PPPK tenaga teknis 30 formasi dan PPPK guru 8.371 formasi.
Imran mengatakan, jumlah yang ditetapkan pemerintah pusat cukup besar, setelah sebelumnya diusulkan sebesar 9.914 formasi.
Dimana usulan PPPK tenaga kesehatan 36 formasi, PPPK tenaga teknis 385 formasi dan PPPK guru 9.493 formasi.
“(Khusus PPPK Guru) Jumlah yang kita usulkan memang cukup besar, soalnya hitungannya sesuai Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," katanya.
"Tetapi, tak semua bisa diakomodasi. Ada sekitar 1.122 yang tak masuk dalam formasi usulan kita tahun ini untuk PPPK guru,” tambahnya.
Mantan Kepala Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel itu menerangkan, penerimaan PPPK guru tahun ini difokuskan untuk menampung para honorer.
Utamanya, untuk mereka yang sudah mencapai usia maksimal untuk syarat menjadi PNS. Yakni sudah berusia di atas 35 tahun.
Namun ke depan, kata dia, CPNS guru berpotensi dibuka tahun 2022. Apalagi Kemenpan-RB telah meminta pemda menyetorkan usulan CASN, baik PNS dan PPPK tahun depan, paling lama Juli mendatang.
“Kita akan usulkan CPNS guru tahun depan. Bergantung kebutuhan, apalagi kalau hanyak guru PNS pensiun," katanya.
"Harus kami diskusikan dengan Disdik juga. Karena memang, guru PPPK ini tak bisa pegang jabatan di sekolah,” jelasnya.(*)