Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Sinjai Kini Masuk Zona Kuning dari Pandemi Covid-19

Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sinjai menyampaikan bahwa di daerah tersebut masuk status sebagai daerah zona kuning dari penyebaran virus covid

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SYAMSUL BAHRI
Tim Satgas Covid Sinjai sedang memberikan keterangan pers di Gedung Pertemuan Sinjai 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa di daerah tersebut masuk status sebagai daerah zona kuning dari penyebaran virus covid.

Artinya Kabupaten Sinjai sudah berada pada zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.  

"Kita secara nasional sudah memasuki zona kuning dan bahkan beberapa desa dan kelurahan sudah ada yang zona hijau artinya sudah tidak ada penderita virus covidnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, Kamis (6/5/2021).

Sejak 5 Mei 2021 kemarin kasus konfirmasi positif Covid-19 Sinjai secara akumulasi total keseluruhan sebanyak 2.789 kasus.

Dan dinyatakan sembuh ada 2.737 kasus, yang masih terkonformasi positif Covid-19 tersisa 32 kasus dan meninggal dunia 20 orang.

Berdasarkan data pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Sinjai dari tanggal 20 April hingga 4 Mei 2021 Sinjai sudah masik zonas hijau.

Dan kabar baiknya berdasarkan data yang diambil per RT/RW selama 14 hari terakhir tidak ada kasus positif baru.

Meski saat ini jumlah kasus Covid-19 sudah semakin melandai, masyarakat tetap tidak boleh abai terkait penerapan protokol kesehatan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai Budiaman menyampaikan bahwa adanya penurunan kasus di Sinjai hingga menjadi zona kuning sangat menggembirakan.

" Ini kabar gembira tapi jangan lengah, masyarakat harus tetap disiplin terhadap virus ini karena bisa saja melonjak jika tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Budiaman.

Termasuk masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan lebaran.

" Jadi setiap pengurus masjid harus menerapkan protokol kesehatan jangan sampai setelah lebaran virus covid kembali meningkat di Sinjai," katanya.

Karena itu, Budiaman meminta kesadaran masyarakat untuk khususnya ummat muslim untuk memakai masker, gunakan handsanitizer saat akan melaksanakan lebaran nanti.

Baik pengurus masjid harus siapkan tempat cuci tangan dan meminta jamaah menjaga jarak maupun jamaah sendiri harus gunakan masker dan bawa sanitizer.

Di Kabupaten Sinjai seluruh pengurus masjid agar menyelenggarakan salat Idulfitri di masjid masing-masing. (*)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved