Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Ashabul Kahfi: Tidak Mudik Bentuk Cinta pada Orang-orang di Kampung

Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi: Tidak Mudik Bentuk Cinta pada Orang-orang di Kampung

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Anggota DPR RI Komisi IX Ashabul Kahfi 

Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 selama 6 Mei 2021 atau pekan depan hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, yang kasusnya umum naik saat libur panjang.

Adapun, larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Seluruh moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara, tak melayani penumpang mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Aturan tersebut dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(*)

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved