Tribun Makassar
Ashabul Kahfi: Tidak Mudik Bentuk Cinta pada Orang-orang di Kampung
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi: Tidak Mudik Bentuk Cinta pada Orang-orang di Kampung
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 selama 6 Mei 2021 atau pekan depan hingga 17 Mei 2021.
Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, yang kasusnya umum naik saat libur panjang.
Adapun, larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Seluruh moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara, tak melayani penumpang mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Aturan tersebut dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(*)
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95