Legislator Takalar Adu Jotos
Ketua DPC Takalar Tersangka Penganiayaan, Begini Reaksi Badan Kehormatan PDIP Sulsel
Badan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan, belum mengeluarkan sanksi terhadap oknum
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan, belum mengeluarkan sanksi terhadap oknum legislator Takalar, Andi Noor Zaelan yang terlibat kasus penganiyaan.
Ketua Badang Kehormatan DPD PDIP Sulsel, Andi Ansyari Mangkona mengatakan pihaknya belum memberikan sanksi.
Untuk saat ini, pihaknya menunggu proses hukum oknum kadernya itu dari aparat kepolisian.
"Badan kehormatan memberi sanksi kalau jelas pelanggarannya, ini kan sudah masuk ranah polisi, kita tunggulah perkembangannya bagaimana," kata Ansyari saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (4/5/2021).
Ansyari mengaku menerima informasi berbeda dari Andi Ellang.
Berdasarkan pengakuan Andi Ellang kepada Badang Kehormatan, Ketua Fraksi Takalar Hebat itu mengaku dikeroyok duluan.
Atas dasar itu, kata Ansyari, Andi Ellang melawan lalu memukul balik.
"Saya sudah telepon yang bersangkutan. Menurut yang bersangkutan dia dikeroyok duluan, makanya dia melapor juga," kata Ansyari.
"Bahkan menurut dia ya, kebiasaan anggota DPRD di sana (Takalar) memang selalu bawa badik," sambung Ansyari.
Ditetapkan Tersangka
Polres Takalar telah menetapkan Ketua PDIP Andi Noer Zaellang atau Andi Ellang sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein Arman, Selasa (4/5/2021).
Zein mengatakan, penetapan tersangka itu dari hasil gelar perkara.
Selain menetapkan tersangka, pihaknya juga telah memeriksa 5 orang saksi-saksi.
Kelima saksi itu, kata AKP Zein, yang berada di saat rapat atau kejadian kemarin.