Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

DPRD Sulsel Ragukan Progres Bendungan di Atas Gunung Bone Sudah 80 Persen

Legislator Fraksi PKB ini berharap, pemerintah provinsi segera memberikan solusi kepada warga atas pembangunan bendungan di tengah hutan itu. 

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina memimpin rapat dengar pendapat di Gedung Tower DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Kota Makassar, Selasa (4/5/2021) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi D DPRD Sulsel meragukan laporan progres pembangunan bendungan Lalengrie Tahap 1 dan 2 di Kabupaten Bone.

Dalam rapat dengar pendapat, Dinas PUTR menyampaikan progres pembangunan sudah mencapai 80 persen.

Ketua Komisi D Rahman Pina mengaku meragukan persentase 80 persen tersebut.

Menurutnya, berdasarkan pantauan fisik di lapangan masih belum rampung.

"Tadi dari informasi mereka sudah 80 persen, tetapi minggu lalu teman-teman pansus LPKJ kami tidak yakin itu sudah 80 persen," kata Rahman Pina di Gedung Tower DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Kota Makassar, Selasa (4/5/2021).

"Mana mungkin 80 persen sementara kegiatan-kegiatan fisik saja, saluran airnya itu belum selesai," kata Rahhman Pina.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi D, Hengky Yasin. 

Legislator Fraksi PKB ini berharap, pemerintah provinsi segera memberikan solusi kepada warga atas pembangunan bendungan di tengah hutan itu. 

"Di kunjungan kita yang lalu, kita dihujani protes warga. Salah satunya anggap proyek ini tidak pada perencanaan awal, dipindahkan begitu saja. Dan menurut masyarakat itu tidak efektif," kata Hengky Yasin di gedung tower DPRD Sulsel. 

"Ini salah satu jadi pertanyaan, apakah masyarakat sudah terima bahwa lokasi proyek berpindah? Ini perlu dikasih solusi, harus ada solusi kepada masyarakat, administrasi dan kelayakan proyek ini," kata Hengky.

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini turut meragukan pembangunan bendungan tersebut akan rampung.

Apatah lagi setelah mereka melakukan peninjauan lokasi pekan lalu. 

"Kami lihat lokasi, kami sedikit ragu, kita susuri jalanan, apa bisa bertahan lama tanggul itu. Apa sudah dihitung baik-baik," kata Hengky.

Rapat dengar pendapat melibatkan Dinas PUTR Sulsel, Perencana Proyek Bendung Lalengrie.

PPTK Proyek Bendung Lalengrie, Dirut PT Bumi Indolim Perkasa (kontraktor), Dirut PT Andyna Putri Pratama (kontraktor). 

Diketahui, proyek tersebut mendapat dua kali kucuran alokasi anggaran yang mencapai Rp 61 miliar.

Awalnya melalui perencanaan dengan anggaran senilai Rp 21 Miliar yang dimasukkan dalam di APBD 2020. 

Kemudian bertambah Rp40 miliar di tahun 2021. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved