Legislator Takalar Adu Jotos
Ditetapkan Tersangka, Ketua PDIP Takalar Andi Ellang Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun
Polres Takalar telah menetapkan Andi Noer Zaellang atau Andi Ellang sebagai tersangka.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
"Kejadiannya sekitar jam 2 siang lewat, saat itu rapat LKPJ kejadianya, ujar Zein.
"Dalam rapat itu, Andi Nur Selang ditunjuk sebagai wakil ketua panitia terkait LKPJ," sambungnya.
Namun, kata Zein, dua orang anggota DPRD Takalar yakni Johan Nojeng dan Bakri Sewang tidak setuju atas penunjukan tersebut.
Terjadilah selisih paham antar bersangkutan.
Andi Ellang sapaan dari Andi Nur Selang pun memukul dua orang Johan dan Bakri.
"Dua orang ini tidak setuju atas penunjukan Andi Ellang sebagai wakil ketua panitia. Terjadilah kesalapahaman dan terjadi insiden tersebut (perkelahian)," ujarnya.
Dikatakan, Andi Ellang lalu memukul dua orang yang tak setuju itu.
Kemudian, mereka dilerai, namun Johan dan Bakri menyerang kembali.
Zein mengungkapkan bahwa tak lama setelah itu mereka pun dilerai.
Dan satu orang dilarikan ke RSUD Padjonga Dg Ngalle Takalar yakni Johan Nojeng.
Sedangkan Bakri juga turut ke RSUD Padjonga Dg Ngalle Bakri untuk divisum.
Saat ini Johan Nojeng masih dalam perawatan medis.
Zein mengaku pihaknya masih mendalami dan menyelidiki kronologi lengkapnya.
Begitupula terkait alat yang digunakan untuk memukul masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Tapi kita masih mendalami dan menyelidiki kronologi lengkapnya," jelasnya.
Laporan Wartawan Kontributor Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli