Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator Takalar Adu Jotos

Adu Jotos dengan Legislator PBB dan PAN, Ketua PDIP Takalar Andi Ellang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Buntut aksi perkelahian anggota DPRD Kabupaten Takalar terus bergulir.Bahkan satu anggota DPRD Kabupaten Takalar telah ditetapkan tersangka.

ist
Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein 

Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein membenarkan adanya perkelahian tersebut. 

Menurut Zein, dari laporan yang diterima saat itu terjadi di DPRD Takalar sekira pukul sekira jam siang tadi. 

Dia menjelaskan saat itu rapat Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar

"Kejadiannya sekitar jam 2 siang lewat, saat itu rapat LKPJ kejadianya, ujar Zein. 

"Dalam rapat itu, Andi Nur Selang  ditunjuk sebagai wakil ketua panitia terkait LKPJ," sambungnya. 

Namun kata Zein, dua orang anggota DPRD Takalar yakni Johan Nojeng dan Bakri Sewang tidak setuju atas penunjukan tersebut. 

Terjadilah selisih paham antar bersangkutan. 

Andi Ellang sapaan dari Andi Nur Selang pun memukul dua orang  Johan dan Bakri. 

"Dua orang ini tidak setuju atas penunjukan Andi Ellang sebagai wakil ketua panitia. Terjadilah kesalapahaman dan terjadi insiden tersebut (perkelahian)," ujarnya. 

Dikatakan, Andi Ellang lalu memukul dua orang yang tak setuju itu.

Kemudian, mereka dilerai, namun Johan dan Bakri menyerang kembali.

Zein mengungkapkan bahwa tak lama setelah itu mereka pun dilerai. 

Dan satu orang dilarikan ke RSUD Padjonga Dg Ngalle Takalar yakni Johan Nojeng.

Sedangkan Bakri juga turut ke RSUD Padjonga Dg Ngalle Bakri untuk divisum. 

Saat ini Johan Nojeng masih dalam perawatan medis. 

Zein mengaku pihaknya masih mendalami dan menyelidiki kronologi lengkapnya. 

Begitupula terkait alat yang digunakan untuk memukul masih dalam penyelidikan kepolisian. 

"Tapi kita masih mendalami dan menyelidiki kronologi lengkapnya," jelasnya. 

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved