5 FAKTA Kabar Novel Baswedan Dipecat dari KPK, Disebut Tak Lulus Tes Jadi ASN
5 FAKTA Kabar Novel Baswedan Dipecat dari KPK, Disebut Tak Lulus Tes Jadi ASN
"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan," kata Firli, Senin (3/5/2021).
3. Hasil Tes belum DIbuka
Ketua KPK ini menuturkan jika pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan.
Namun pimpinan di lembaga antirasuah itu mengaku belum menindaklanjuti laporan tersebut.
"Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," imbuhnya.
4. Kata Sekjen KPK
Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Cahya Hardianto Harefa menyebut hasil penilaian assesment Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai lembaga antirasuah itu masih tersegel.
"Saat ini hasil penilaian assesment TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Cahya menambahkan secara kelembagaan kini KPK tunduk pada peraturan terkait pengalihan pegawai untuk alih status menjadi ASN.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rencananya, hasil ini akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
"Dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," tambahnya.
5. Tanggapan Novel Baswedan
Melalui Cnn Indonesia Novel Baswedan sudah memberikan komentar mengenai hal ini.
"Iya benar, saya dengar info tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," ujar Novel.
"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," lanjut dia.