Tribun Pinrang
Ketua Nasdem Sorot Pelaksanaan Musda KNPI Pinrang, Khawatirkan Terjadi Dualisme
Kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pinrang terancam terjadi dualisme.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pinrang terancam terjadi dualisme.
Isu dualisme mulai mencuat setelah Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Pinrang yang digelar di The M Hotel Pinrang pada Kamis, (29/04/2021).
Pada Musdas tersebut, Haeruddin terpilih secara aklamasi memimpin KNPI Pinrang.
Haeruddin terpilih ketua KNPI Pinrang untuk masa jabatan periode 2021-2023.
Mantan Ketua KNPI Pinrang, Faizal Tahir mengatakan, pelaksanaan musda tersebut dinilai cacat prosedural.
Hal itulah yang membuat Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Pinrang terpecah.
Ia juga menyayangkan Musda kali ini terkesan tidak sesuai mekanisme yang ada ditubuh KNPI.
"Ini bukan masalah legal atau tidaknya Musda dan siapa yang terpilih menjadi ketua. Tetapi ini murni terkait adanya prosedur atau mekanisme yang tidak benar dalam penyelengaraan Musda itu," tegas Faisal yang juga menjabat Ketua DPD II Partai Nasdem Pinrang, Senin (03/05/2021).
Olehnya itu, Faisal meminta kepada para OKP di Kabupaten Pinrang untuk melakukan rekonsolidasi.
"Termasuk penyelenggara Musda kemarin. Agar segera melakukan rekonsolidasi untuk menghindari terjadinya perpecahan atau dualisme kepengurusan," terangnya.
Ia juga berpesan agar tidak mengedepankan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan
"Saya hanya ingin mengarahkan KNPI Pinrang jangan sampai pecah. Sebab selama ini KNPI Pinrang tidak pernah terpecah, sekalipun ada dualisme atau tigalisme di tingkat pusat," bebernya.
Seperti diketahui, pelaksanaan Musda diwarnai kontroversi karena elemen kepemudaan terpecah dalam dua arus pendapat.
Yakni ada kelompok OKP meminta musda tidak dilanjutkan karena banyak tidak sesuai AD/ART.
Sebelumnya, Ketua Panitia Musda KNPI Pinrang, Salman menanggapi terkait penolakan musda yang dianggap melanggar AD/ART organisasi dan dinilai cacat hukum.
"Tidak ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang kami langgar. Semua sudah melalui mekanisme yang benar," ungkapnya.
Salman menambahkan, pihaknya bahkan menantang oknum yang menganggap adanya pelanggaran AD/ART organisasi.
"Kami tantang oknum tersebut untuk menyampaikan sisi mana yang melanggar dan cacat hukum," imbuhnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.