Fakta Terbaru Kasus Nani Aprilliani yang Kirim Sate Beracun ke Aiptu Tomy, Pembungkus Sate Petunjuk
Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, polisi pun akhirnya menangkap Nani.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," katanya.
Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.
Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.
Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.
"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.
Sosok introvert
Burkan mengakui cukup sulit menggali keterangan dari pelaku.
"Ini introvert banget tidak semudah yang anda bayangkan," kata dia.
"Awalnya saya mengira sesimpel itu tapi agak tertutup ini," kata Burkan.
Burkhan mengatakan bila pelaku melakukan aksinya secara terancana.
Tersangka pun dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com