Fakta Terbaru Kasus Nani Aprilliani yang Kirim Sate Beracun ke Aiptu Tomy, Pembungkus Sate Petunjuk
Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, polisi pun akhirnya menangkap Nani.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
"Racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu," kata Burkhan.
Saat itu, ia membeli sianida seberat 250 gram seharga Rp 224.000.
Kemudian, racun tersebut pun disimpan di rumahnya.
Hingga akhirnya ia melakukan aksinya pada Minggu (25/4/2021).
Awalnya, pelaku membeli sate dari seorang penjual di Kemantren, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Setelah itu, ia menaburkan racun sianida tersebut ke bumbu sate yang dibelinya.
"Sebanyak apa ditaburkan kita masih dalami," kata Burkan.
Setelah, itu ia pun mencari pengemudi online untuk mengirim paket sate beracun tersebut kepada Tomy.
Hingga akhirnya, ia bertemu dengan pengemudi ojek online bernama Bandiman yang sedang beristirahat di sekitar Masjid daerah Gayam, Yogyakarta.
Saat itu, Nani meminta Bandiman untuk mengantarkan sate yang sudah ditaburi racun kepada seseorang bernama Tomi di Villa Bukit Asri, Sembungan, Kasihan, Bantul.
Saat itu, Nani memberi ongkos Rp 30 ribu kepada Badiman dan menyebut nama pengirimnya atas nama Hamid dari Pakualaman.
Menurut Burkhan, pelaku sengaja memesan ojek secara offline agar sulit terlacak.
"Dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," katanya.
Badiman pun akhirnya mengantarkan makanan tersebut ke alamat yang dituju.
Saat sampai di lokasi, Badiman pun menghubungi nomor telepon penerima pakt kiriman Nani.