Tribun Makassar
90 Jurnalis Mendapat Kekerasan Setahun Terakhir, Pelakunya Dominan Polisi
Kampanye itu dengan membentangkan spanduk bertuliskan,'Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis'.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Data yang dikumpulkan Subbidang Papua AJI Indonesia dari pelbagai sumber, jumlah kekerasan terhadap jurnalis dan media di Papua dalam 20 tahun terakhir (2000-2021)
sebanyak 114 kasus.
Jumlah itu meliputi kekerasan pada jurnalis asli Papua, jurnalis
non-Papua, dan intimidasi ke perusahaan media.
Sedangkan secara khusus, jumlah kasus kekerasan pada periode Januari-akhir April 2021 mencapai lima kasus.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar menutut:
1. Menuntut Presiden Joko Widodo berkomitmen melindungi kebebasan pers di Indonesia.
2. Menuntut Polri dan Polda Sulawesi Selatan menghentikan praktik kekerasan dan mengusut kasus kekerasan pada jurnalis, termasuk tersangka kasus kekerasan terhadap Darwin dkk.
3. Menuntut Presiden Joko Widodo merevisi pasal bermasalah UU ITE.
4. Meminta kepada pejabat publik dan masyarakat untuk menghormati UU Pers dalam kasus karya jurnalistik dan menhormati MoU Polri dan Dewan Pers.
5. Menuntut Jokowi memenuhi janji membuka akses Papua terhadap jurnalis media asing
dan menghentikan kekerasan pada jurnalis Papua.