4 Tahun Aksi Bela Islam 55 Berlalu, Dosen UI: Allah Maha Adil, Ahok Sekarang Berjaya, Rizieq Terhina
Allah Maha Adil. Ini kenangan 4 tahun lalu. Begitu cepatnya perubahan. Ahok sekarang berjaya. Rizieq terhina
TRIBUN-TIMUR.COM - Pakar Komunikasi yang juga Dosen UI, Ade Armando, kembali mengenang Aksi Bela Islam 55.
Aksi Bela Islam 55 digelar 5 Mei 2017.
"Allah Maha Adil. Ini kenangan 4 tahun lalu. Begitu cepatnya perubahan. Ahok sekarang berjaya. Rizieq terhina.," tulis Ade Armando lewat @adearmando1, Minggu (2/5/2021) pukul 2.22 siang, seperti dilansir Tribun-timur.com.
Cuitannya disertai poster aksi Aksi Bela Islam 55.
Dalam poster tampak foto sejumlah tokoh. Salah satunya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Seruan Nasional Aksi Simpatik 55 'Kawal Independensi Putusan Hakim' Jumat, 5 Mei 2017" demikian judul besar di poster tersebut.
Tulisan lain pada poster yakni Si Penista Agama harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Juga tulisan hukum Si Penista Agama dengan pasal penodaan agama.
Penista Agama dalam poster tersebut merujuk pada Ahok.
Diketahui, pada 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersandung kasus penistaan agama, tepatnya kasus penistaan terhadap Alquran yang merujuk pada surah al-Maidah ayat 51.
Serangkaian aksi menuntut Ahok dipenjara pun dilakukan massa. Mulai Aksi 1410, Aksi, 212, Aksi 313 hingga Aksi Bela Islam 55.
Aksi 1401 merupakan yang pertama dan kala itu dipimpin Habib Rizieq Shihab.
Adapin Aksi 55 disebut merupakan aksi terakhir.
Kala itu, Ketua GNPF Bachtiar Nasir menutup rangkaian aksi 55 di Masjid Istiqlal pada pukul 16.02 WIB.
Sebelum menutup aksi tersebut, Bachtiar memastikan aksi 55 ini merupakan aksi bela Islam terakhir yang dilakukan GNPF.
"Hari ini merupakan penutup rangkaian aksi aksi yang telah kita lakukan selama ini," kata Bachtiar, Jumat (5/5/2017).
Penutupan aksi GNPF ini sejalan dengan bakal berakhirnya proses peradilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 9 Mei 2017 nanti.
Terkait hal tersebut, Bachtiar yakin jika majelis hukum bakal memberikan putusan atau vonis seadil-adilnya dan dia juga yakin kalau Ahok akan dipenjara.
"Dengan izin Allah, penista agama akan dipenjara. Saya enggak tahu bagaimana Allah akan memenjarakannya, tapi yang saya pasti tahu Allah hakim seadil-adilnya," ucap dia.
Pada tanggal 9 Mei 2017 itu pulalah, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok bebas pada tanggal 24 Januari 2019.
4 TAHUN BERLALU, BEDA NASIB AHOK & RIZIEQ
Ahok Jadi Komisaris Pertamina
Empat tahun berlalu, nasib Ahok dan Rizieq sungguh berbeda.
Ahok menikah dengan Puput Nastiti Devi pada awal 2019 lalu.
Pada tanggal 25 November 2019, Ahok resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Pada 6 Januari 2020, Ahok dan Puput Nastiti Devi dikaruniai seorang anak yang diberi nama Yosafat Abimanyu Purnama.
Ahok Instagram @basukibtp
Bagaimana dengan Rizieq Shihab?
Rizieq Shihab sudah beberapa bulan ini mendekam di penjara.
Diketahui, Rizieq sedang menjalani sidang atas tiga kasus yang membuatnya berstatus tersangka.
Ketiga kasus tersebut ialah kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan tes usap (swab) di RS Ummi Bogor.
Mulanya Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.
Kemudian polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung pada 23 Desember 2020.
Kemudian polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus tes usap di RS Ummi pada 11 Januari.
Sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (16/3/2021).
Sidang atas kasus pun masih berlangsung sampai sekarang.
Seperti hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung terdakwa Habib Rizieq Shihab cs, dengan agenda sidang pemeriksaan saksi fakta yang dihadirkan terdakwa untuk meringankan.
"Sidang lanjutan nomor perkara 221, 222, 226 Senin 3 Mei 2021 agenda untuk pemeriksaan saksi yang meringankan (ad charge) dan ahli dari pihak terdakwa atau penasihat hukum," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Sidang yang dilakukan secara offline ini dihadiri lima terdakwa lainnya, yakni Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah. Selain terdakwa, hadir juga dua hingga 3 orang saksi yang akan melakukan kesaksian demi keringanan.
Terkait saksi yang dihadirkan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab belum membeberkan identitas.
"Saksi fakta, sekitar 2 sampai 3 orang," kata Aziz. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ Kompas TV/ Iman Firdaus)