Tribun Makassar
Polres Pelabuhan Makassar Amankan 10 Jukir Liar, Berikut Identitas dan Lokasi Parkir
Sebanyak 10 orang diduga juru parkir (Jukir) liar, kembali diamankan di Polres Pelabuhan Makassar, Minggu (2/5/2021).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 10 orang diduga juru parkir (Jukir) liar, kembali diamankan di Polres Pelabuhan Makassar, Minggu (2/5/2021).
Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar mengatakan, hal itu sesuai dengan informasi yang ia terima.
Kesepuluh orang yang diamankan oleh Polres Pelabuhan karena meminta uang melebih batas parkir yang ditetapkan.
Serta tidak memiliki karcis, dan tidak terdaftar sebagai Jukir di PD Parkir Makassar.
"Ada 10 orang yg diamankan oleh polres pelabuhan terkait jukir liar, lokasinya diwilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar," ujar Irham.
"Diperiksa hari ini, ada kurang lebih 10 orang yang diamankan, dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Pelabuhan," lanjutnya.
Ia pun memastikan jika PD Parkir bersama pihak Kepolisian, akan terus melakukan operasi untuk memberantas premanisme berkedok jukir.
"Kita akan turun lagi di tempat lain, dan akan memantau langsung, mendatangi daerah-daerah yang rawan terhadap persoalan Jukir yang ada di Kota Makassar ini," tutupnya.
Adapun identitas jukir liar tersebut yaitu:
A. Pengamaman Jukir di sepanjang Jln. Cokrominoto Makassar;
1. FR, umur 17 tahun, pekerjaan parkir,
2. AR, umur 40 tahun, pekerjaan tukang becak
3. NR, umur 48 thn, pekerjaan parkir,
4. FJR umur 19 tahun, pekerjaan parkir,
5. LKM, umur 41 tahun, pekerjaan parkir,