Tribun Luwu
Ketua KNPI Sulsel Siapkan Pengacara Bantu Ibu yang Digugat Anak Kandungnya Sendiri di Luwu
Ketua KNPI Sulsel Siapkan Pengacara Bantu Ibu yang Digugat Anak Kandungnya Sendiri di Luwu
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan, Andi Muh Arham Basmin, menyiapkan pengacara membantu Agustina Sattu (78).
Agustina Saatu merupaan seorang ibu yang digugat oleh anak kandungnya sendiri usai menjual tanah untuk memperbaiki rumah di Kabupaten Luwu, Sulsel.
"Kami akan back up ibu Agustina Sattu dengan beberap pengacara lagi," kata Arham kepada tribun-timur.com, Sabtu (1/5/2021).
"Bahkan saya sendiri sudah komunikasi dengan Pak Yosep, pengacara ibu Agustina, sekiranya butuh bantuan pengacara lagi kami akan siapkan," lanjutnya.
Kendati begitu, Arham tetap berharap kasus seperti ini sebaiknya ditempuh dengan jalur mediasi.
"Olehnya itu kami meminta kepada ibu Idawati Pasabu (penggugat) untuk kembali kepada ibunya, segera berusujud dan meminta maaf atas kesalahan dan kehilafanmya selama ini," harapnya.
Selain menyiapkan pengacara, Arham juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada Agustina.
"Saya mengikuti persidangan dari jarak jauh, bahwa ibu Agustina memakai tongkat dan tak bisa lagi jalan normal, olehnya itu berangkat dari keprihatinan tersebut saya berinisiatif untuk membantu beliau dengan kursi roda," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus seorang anak mengugat ibu kandungnya sendiri terjadi di Luwu, Sulsel.
Kasus ini dialami oleh ibu bernama Agustina Sattu (78).
Dia digugat anak kandungnya sendiri, Idawati Pasuba.
Agustina digugat di Pengadilan Negeri (PN) Belopa, Luwu.
Ia digugat lantaran menjual sebidang tanah miliknya berupa sawah untuk membiayai renovasi rumahnya yang sudah reot.
Sambil menahan tangis, Agustina mengaku tidak pernah menyangka apabila anak sulungnya tega menyeretnya ke meja hijau hanya karena persoalan sebidang tanah.
"Sawahnya laku terjual Rp 60 juta, uangnya saya gunakan untuk memperbaiki rumahku. Saya mau rumah ini masih sempat saya tempati sebelum meninggal dunia," kata Agustina saat ditemui di PN Belopa, Rabu (28/4/2021).