Ponpes Umar Bin Abdul Aziz Terbakar
Tiga Gedungnya Terbakar, Begini Sejarah Berdirinya Ponpes Umar Bin Abdul Aziz Rumbo Enrekang
Tiga Gedungnya Terbakar, Begini Sejarah Berdirinya Ponpes Umar Bin Abdul Aziz Rumbo Enrekang
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kebakaran terjadi di Pondok Pesantren Umar Bin Abdul Aziz, Lingkungan Rumbo, Kelurahan Tomenawa, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/5/2021).
Akibatnya tiga gedung milik pesantren ludes dilalap si jago merah dalam peristiwa tersebut.
Lantas bagaimana sejarah berdirinya Ponpes Umar Bin Abdul Aziz di Kecamatan Baraka?
Informasi yang dihimpun TribunEnrekang.com dari pengasuh pesantren, Uztaz Jasman, Pondok Pesantren Umar bin Abdul Aziz Rumbo adalah satu-satunya pesantren di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang.
Pesantren ini dibangun oleh organisasi Wahdah Islamiyah Enrekang pada tahun 2005 lalu.
Pembangunan pesantren dilakukan sebab adanya keprihatinan para pengurus organisasi ini akan keberislaman masyarakat sekitar.
Karena dianggap, masih banyak tidak sesuai dengan syariat Islam dalam arti masih mencampur aduk ajaran Islam dengan kepercayaan animisme dinamisme.
Selain itu tidak ada suatu lembaga yang memfokuskan untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
Proses perencanaan pembangunan pesantren Umar bin Abdul Aziz Rumbo di bawah naungan yayasan Wahdah
Islamiyah Enrekang pada saat itu di ketuai oleh Gunawan.
Melalui ide Gunawan diadakanlah musyawarah antar pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wahdah
Islamiyah Enrekang dalam rangka pembahasan masalah pembangunan lembaga pesantren di Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang.
Dari hasil rapat tersebut, maka disepakatilah program pembangunan lembaga pesantren di Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang.
Kemudian program tersebut diusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah dan mendapat persetujuan.
Kemudian dilanjutkan permohonan pembangunan lembaga pesantren ke pada pemerintah Kabupaten Enrekang.
Yang selanjutnya, terbitlah surat keputusan (SK) pendirian sekolah SMP IT Pesantren Umar bin Abdul Aziz Rumbo bernomor 001/W.I Cab/A/2005 sebagai bentuk persetujuan pemerintah daerah dalam pembangunan lembaga pesantren ini.
Pembangunan awal Ponpes ini dimulai tanggal 10 Oktober 2005 dengan mengambil salah satu nama tokoh besar Islam pada zaman dinasti umayyah yaitu Umar bin Abdul Aziz.