Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dilarang Mudik

Larangan Mudik 2021, PO Liman Minta Kebijakan Ditinjau Ulang

Meski demikian, kata dia, jika nantinya kebijakan itu tetap diberlakukan, pihaknya akan tetap patuh pada aturan pemerintah.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Suasana di kantor PO Liman, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (29/4/2021) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perusahaan Otobus (PO) Liman yang berkantor pusat di Jl Urip Sumohardjo, Makassar, mengeluhkan larangan Mudik 2021.

Musabahnya, kebijakan itu dianggap merugikan perusahaan.

Sebab, di momen hari raya khususnya mudik, Liman dan PO lainnya akan panen penumpang.

"Kami sebenarnya sangat merugi dalam kebijakan ini. Karena boleh dikata momen ini saat-saat kami bisa mendapatkan keuntungan, tapi ini tidak kami dapatkan," kata Public Relation Liman, Herman Nurmanti, Kamis (29/4/2021) malam.

Menurut Herman, kebijakan larangan mudik itu tidak semestinya diberlakukan menyeluruh.

Sebab, kata dia, selama masa pandemi Covid-19 ini, PO yang mengantar penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Selama pandemi ini, kita juga wajibkan penumpang itu cek suhu tubuh, ada surat rapid karena kan diperiksa saat lewati kabupaten khususnya masuk Palu, sangat ketat," ujarnya.

"Begitu juga dengan penumpang, yang biasanya muat 30 orang, jadi 15 orang karena kan kita berlakukan yang jaga jarak itu," sambungnya

Ia pun berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan larangan mudik yang mulai berlaku 7-16 Mei 2021 itu.

"Ya, kalau bisa ada kebijakanlah. Misalnya tetap layani pemudik dengan protokol kesehatan yang ketat. Kami bersedia untuk itu," harapnya.

Selain merugikan perusahaan, kebijakan larangan mudik itu, kata Herman, juga berdampak pada karyawan.

"Karyawan tentu berharap juga ada THR seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau ada kebijakan larangan mudik, ya mau bagaimana," ungkap Herman.

Meski demikian, kata dia, jika nantinya kebijakan itu tetap diberlakukan, pihaknya akan tetap patuh pada aturan pemerintah.

"Kita tidak bisa menolak, kita hanya bisa berharap ada kebijakan, bagaimana bus ini tetap bisa beroperasi," imbuhnya.

Jika nantinya, kebejikan larangan mudik itu tetap diberlakukan, maka belasan bus Liman terancam tidak beroperasi.

Armada bus Liman, selama ini melayani penumpang rute Makassar-Palu. Tarifnya Rp 280 ribu per orang.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved