Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Viral Video Tarif Parkir Rp 20 Ribu, 15 Jukir di Kawasan New Makassar Mall Digelandang Polisi

Viral Video Tarif Parkir Rp 20 Ribu, 15 Jukir di Kawasan New Makassar Mall Digelandang Polisi

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Belasan juru parkir diamankan polisi di kawasan New Makassar Mall, Jl Kyai H Agus Salim, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (29/4/2021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belasan juru parkir diamankan polisi di kawasan New Makassar Mall, Jl Kyai H Agus Salim, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (29/4/2021) siang.

Mereka ditangkap oleh Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Pelabuhan Makassar.

Mereka ditangkap setelah beredar video viral, pengunjung New Makassar Mall dipalaki parkir Rp 20 ribu.

Pengunjung yang menggunakan mobil itu, terpaksa membayar Rp 20 ribu tanpa karcis.

"Ini termasuk pemilik (boss) yang anak buahnya kemarin viral melakukan pungutan kepada konsumen parkir sebesar Rp 20 ribu," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada.

Satu dari 15 orang yang diamankan, kata Asfada, merupakan boss dari juru parkir yang viral itu.

"Hari ini kita ambil bosnya, nanti bosnya yang akan memanggil orang tersebut untuk kita proses lebih lanjut," ujarnya.

Lebih jauh, Asfada menjelaskan, mereka yang ditangkap kerap menaikkan tarif parkir secara sepihak.

Khususnya, di momen-momen jelang Hari Raya Idulfitri.

"Kalau tarif khusus parkir pasar sebenarnya Rp 3.000 (motor), sedangkan mobil Rp 5.000. Namun mereka naikkan dari Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu," bebernya.

"Jadi mereka memanfaatkan moment, yang mana ada juga beberapa juru parkir yang bukan wilayah parkirnya juga ada di situ," sambungnya.

Ke 15 orang itu kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Beberapa dari mereka didapati membawa uang lembar seribuan, lima ribuan, hingga 20 ribuan.

Namun, dari tas yang digunakan menyimpan uang, tidak didapati adanya kartu parkir dan karcis.

"Kita akan identifikasi lagi, kita akan lihat yang mana paling besar pelanggarannya. Apabila bisa kami jejaki pembinaan kita bina, namun ketika kami lihat dan memiliki cukup bukti untuk kita proses ke tindak pidana ringan, kita proses," tegasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang, pihaknya berjanji akan lebih intens menggelar patroli.

Selain itu, lanjut Asfada, warga juga diminta untuk kembali memvideokan jukir liar yang matik tarif karcis diluar yang ditetapkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved