Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Putra Nurdin Abdullah Diperiksa KPK Terkait Pembelian Aset Pakai Uang Pemberian Kontraktor

Akbar Nugraha dan Kendrik Wisan diduga mengetahui berbagai proyek yang dikerjakan Pemprov Sulsel atas rekomendasi Nurdin Abdullah.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SALDY
M Fathul Fauzi Nurdin, putra Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupdate hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK kepada empat saksi.

Empat saksi tersebut yakni, Akbar Nugraha (wiraswasta), Kendrik Wisan (wiraswasta), Muhammad Irham Samad (wiraswasta) dan M Fathul Fauzy Nurdin (wiraswasta).

Keempatnya diperiksa di kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Jubir KPK Ali Fikri mengupdate hasil penyidikan.

"Update hasil penyidikan (28/4/2021), perkara dugaan TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," ujarnya via pesan WhatsApp, Kamis malam.

Dua saksi baru, Akbar Nugraha dan Kendrik Wisan diduga mengetahui berbagai proyek yang dikerjakan Pemprov Sulsel atas rekomendasi Nurdin Abdullah.

"Akbar Nugraha (Wiraswasta/PT Banteng Laut Indonesia) dan Kendrik Wisan (Wiraswasta/Komisaris PT Nugraha Indonesia Timur) dikonfirmasi pengetahuan para saksi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang di kerjakan di Pemprov Sulsel yang diduga atas rekomendasi Tsk NA melalui Tsk ER," ujar Ali Fikri.

Sementara anak Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin karib disapa Uji Nurdin terkait pembelian berbagai aset oleh tersangka NA.

"M Fathul Fauzy Nurdin (Wiraswasta) didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian berbagai aset oleh Tsk NA," katanya.

"Yang sumber uang pembelian dari pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," jelas Ali Fikri.

Sementara itu, bertempat di Kantor Polrestabes Makassar, dilakukan pemeriksaan pada Muhammad Irham Samad (Wiraswasta).

"Ia didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan berbagai aset milik Tsk NA," katanya

Baik Irham maupun Uji Nurdin, sama-sama sudah diperiksa untuk kali kedua.

Sementara untuk hasil riksa empat saksi lainnya Nurhidayah (Pelajar atau Mahasiswa), Rudy Djamaluddin (Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan), Andi Sahwan Mulia Rahman (Pegawai Negeri Sipil) dan Salim AR (Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel) masih menunggu rilis KPK.

Saksi Baru

Sebelumnya, Selasa (27/04/2021) bertempat di Gedung Merah Putih, juga telah dilakukan pemeriksaan saksi baru.

"Nike Anugrahani Nur Inayah (Wiraswasta), yang bersangkutan di konfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana dari Tsk NA," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved