Penembakan Laskar FPI
Peran Elwira Priadi Zendrato Masih Misterius dalam Penembakan Laskar FPI, Komjen Agus Buka Suara
Bareskrim Mabes Polri masih belum mengungkap peran Elwira Priadi Zendrato setelah laskar FPI ditembak polisi dalam kasus unlawfull killing.
TRIBUN-TIMUR.COM- Bareskrim Mabes Polri sudah mengumumkan peran dua polisi penembak 4 laskar FPI.
Kedua polisi jadi tersangka kasus unlawfull killing terhadap empat Laskar FPI yakni F dan Y.
Selain mereka berdua, ada juga EZP alias Elwira Priadi Zendrato.
Polisi masih belum mengungkapkan, peran EZP.
F dan Y adalah polisi pelaku penembakan laskar fpi hingga tewas di atas mobil Tol Cikampek.
Selain itu Polri juga mengungkap dugaan peran dari dua anggota yang kini menjadi tersangka.
Baca juga: Dicari Simpatisan FPI usai Munarman Ditangkap Densus 88, Denny Siregar: Saya Tidak Pernah Takut
Yakni satu sebagai eksekutor dan satu sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan dalam insiden di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Diketahui, sejatinya ada tiga anggota yang terlibat yaitu F, Y dan EPZ ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus unlawful killing laskar FPI.
Namun, tersangka EPZ meninggal dunia dalam insiden kecelakaan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan saat ini hanya dua tersangka F dan Y yang tengah disidik oleh Polri.
Mereka berdua diketahui berada di mobil yang sama saat insiden penembakan terjadi.
"Dia kan yang hadir di dalam mobil itu," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Munarman Ditangkap Terkait Baiat ISIS, Bekas Markas FPI Makassar Jadi Posko Laskar Siaga Bencana
Ahmad menyatakan F diduga sebagai eksekutor atau penembak laskar FPI dan Y bertugas sebagai pengemudi di dalam insiden dugaan unlawful killing itu.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut peran tersangka berinisial EPZ yang telah meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan.
"Sudah diketahui siapa yang nembak. Yang satu dikenakan (Pasal) 338. Pokoknya salah satu dari mereka yang (Pasal) 338. Yang F (yang menembak). Yang Y (Pasal) 56. Dia driver," tukasnya.
