Tribun Luwu Timur
Operasi di Pasar Lambarese Luwu Timur, Petugas Temukan Makanan Kadaluarsa dan Kosmetik Berbahaya
Tim pengawas obat dan makanan Luwu Timur menemukan makanan minuman kadaluarsa yang dijual di Pasar Lamabarese, Luwu Timur
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tim pengawas obat dan makanan Luwu Timur menemukan makanan minuman kadaluarsa yang dijual di Pasar Lamabarese, Kecamatan Burau, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/4/2021) kemarin.
Kosmetik berbahaya tanpa memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun juga bebas diperjualbelikan di pasar ini.
Tim pengawas obat, Baso Simon mengatakan tim pengawas obat difokuskan pada pedagang yang menjual bahan kosmetik pada lima titik di Pasar Lambarese.
"Hasilnya, tim menemukan bahan kosmetik yang tidak dilengkapi dengan izin edar dari BPOM serta tidak mencantumkan kandungan bahan," kata Baso, Kamis (29/4/2021).
"Bahkan ada yang sudah kadaluarsa dua tahun tetapi masih diperjualbelikan oleh pedagang," imbuh Baso Simun.
Pedagang yang kedapatan menjual kosmetik ilegal dan kadaluarsa ini diminta agar barangnya tidak lagi dijual kepada masyarakat.
Seorang pedagang kosmetik kepada petugas mengaku dari Palopo.
"Jadi kami minta janganmi dijual karena berbahaya jika digunakan," kata Baso.
Baso mengatakan, untuk tahap awal tim pengawas hanya melakukan edukasi dan pembinaan.
"Tetapi kedepannya jika didapati lagi maka akan dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Adapun kosmetik ilegal yang mengandung zat berbahaya seperti merkuri dapat merusak jaringan kulit.
Komposisi berbahaya lainnya seperti zat pemutih juga menjadi andalan bagi penjual kosmetik ilegal
Tim obat kemudian mendata kosmetik kadaluarsa tersebut dan dipisahkan agar tidak lagi dijual.
Hal yang sama juga diterapkan kepada pedagang kosmetik, mereka didata identitas, alamat dan nomor kontaknya.
Masih di Pasar Lambarese khususnya pedagang yang menjual barang campuran, petugas juga menemukan bahan makanan dan minuman yang telah kadaluarsa.