Tribun Sulsel
Juknis Pembayaran THR Telah Terbit, Kakanwil DJPb: Eselon I dan II Juga Dapat
Juknis Pembayaran THR Telah Terbit, Kakanwil DJPb: Eselon I dan II Juga Dapat
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Selanjutnya dapat diinformasikan bahwa dalam mendukung percepatan pembayaran THR tahun 2021 Satuan Kerja sudah dapat mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN mulai tanggal 28 April 2021 kemarin.
"Bahkan KPPN telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Satuan Kerja bahwa KPPN membuka layanan Pengajuan SPM Khusus THR tahun 2021 pada hari Sabtu (1 Mei 2021) dan Minggu (2 Mei 2021),” imbuhnya.
Sebagai Informasi penerima THR di Wilayah Kerja Kantor Wilayah DJPb Sulawesi Selatan yang tersebar pada Sembilan KPPN adalah sebanyak 83.898 penerima dengan rincian, PNS Kementerian/Lembaga Negara, TNI dan Polri sebanyak 76.490 dan untuk PPNPN(Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) sebanyak 7.408 penerima.
Dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan kita harapkan seluruh THR yang dibayarkan Pemerintah Pusat melalui APBN dan Pemerintah Daerah melalui APBD dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Satuan kerja Kementerian/Lembaga Negara agar segera mengajukan pembayaran ke KPPN.(*)