Denny Siregar
Jawaban Menohok Denny Siregar buat Fadli Zon Kritik Polisi Tak Bisa Bedakan Pembersih WC & Peledak
Update kasus Munarman FPI terbaru, Pegiat medsos Denny Siregar ungkap kasus Fadli Zon Ratna Sarumpaet soal penganiayaan
Saat penggeledahan, menurut Kikid, tidak ditemukan bahan peledak atau senjata di rumah Munarman.
"Enggak ada. Sama sekali tidak ada di rumah," kata Kikid.
Temuan Polisi
Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan menyusul penangkapan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Dilansir TribunWow.com, hal itu juga disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, seperti yang ditayangkan TvOne, Selasa (27/4/2021).
Munarman pun ditangkap di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.30 WIB oleh Densus 88.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan Saudara M yaitu terkait aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu yang lalu," ungkap Ahmad Ramadhan.
Penggeledahan pun dilakukan di dua tempat, yakni rumah Munarman dan bekas kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diketahui FPI juga telah dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
"Di rumah tersebut, di kediaman Saudara M, tim melakukan penggeledahan," ujar Ramadhan.
"Tim yang lain juga melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat (FPI) di daerah Petamburan, organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah," lanjutnya.
Dalam penggeledahan di kantor FPI, ditemukan pula sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu.
Selanjutnya ada beberapa dokumen pula yang ditemukan, tetapi isinya masih perlu didalami.
Selain itu Densus 88 juga menyita serbuk nitrat dan bahan peledak cairan TATP.
Kedua temuan ini juga serupa dengan barang bukti yang ada saat penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi.