Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KKB Papua

Densus 88 Akan Dilibatkan Atasi Teroris di Papua, Ini Fakta Tentang Pasukan Antiteror Ini

Pemerintah Indonesia akhirnya melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dengan label teroris

Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (422021). Sebanyak 19 tersangka kasus terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Makassar tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. tribun timurmuhammad abdiwan 

TRIBUNTIMUR.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dengan label teroris.

Menanggapi hal ini, Mabes Polri kemudian menyiapkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam menumpas Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Kalau sudah ditetapkan begitu, Densus nanti harus kami ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," kata Asisten Kapolri bidang Operasi, Inspektur Jenderal Imam Sugianto kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Dia menerangkan bahwa hal tersebut saat ini masih dalam bentuk kajian operasi kepolisian. Dia mengatakan, aparat juga memiliki Satuan Tugas Nemangkawi yang tugas awalnya adalah menangani pergerakan OPM saat masih dilabeli sebagai kelompok kriminal bersenjata.

Berikut fakta tentang Densus 88 Antiteror

1. Hari Terbentuknya

Densus 88 dibentuk pada 26 Agustus 2004. Pasukan ini merupakan cabang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Catatan Sejarah Densus 88

Densus 88 dibentuk pada tahun 2004.

Diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani

Detasemen 88 yang awalnya beranggotakan 75 orang ini dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Tito Karnavian

Densus 88 terbentuk pada tanggal 26 Agustus 2004 berdasarkan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Angka 88 berasal dari kata ATA (Anti Terror Act) yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan tersebut terdengar seperti Eighty Eight (88).

2. Tugas dan Tanggung Jawab

Pasukan Densus 88 punya tugas yang luas, yakni mengatasi teroris yang melakukan ancaman bom dan melakukan penyanderaan.

Saat ada teroris yang melakukan penyanderaan, pasukan Densus 88 harus bisa membujuk teroris tersebut supaya membebaskan sanderanya.

Anggota Densus 88 ada juga yang memiliki kemampuan bisa menjinakkan bom, bertarung, dan menembak dengan baik.

Saat menjalankan tugas, orang yang ahli menjinakan bom, ahli bertarung, dan ahli menembak akan membentuk satu kelompok.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved