THR PNS
3 Komponen THR PNS Tidak Dibayarkan Sri Mulyani di Tahun 2021
Menteri Sri Mulyani ternyata tidak membayar full THR PNS di tahun 2021. Terdapat 3 komponen tidak dibayarkan.
5. Tunjangan pengelolaan arsip statis bagi PNS di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
6. Tunjangan Bahaya Radiasi bagi PNS di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
7. Tunjangan Bahaya Nuklir bagi PNS di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
8.Tunjangan Bahaya Radiasi bagi pekerja radiasi
9. Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Pencarian Dan Pertolongan bagi pegawai negeri di lingkungan Badan Search And Rescue Nasional
10. Tunjangan Resiko Bahaya Keselamatan Dan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Persandian
11. Tunjangan pengamanan persandian;
12. Tunjangan profesi atau tunjangan khusus guru dan dosen atau tunjangan kehormatan;
13. Tambahan penghasilan bagi guru PNS
14. Insentif khusus
15. Tunjangan Khusus Provinsi Papua
16. Tunjangan Khusus Wilayah Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan bagi PNS pada
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas secara penuh pada wilayah pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan
17. Tunjangan Pengabdian bagi PNS yang bekerja dan bertempat tinggal di daerah terpencil