Tribun Luwu Timur
Operasi di Angkona Luwu Timur, Pengawas Obat dan Makanan Temukan Makanan Kadaluarsa
Operasi di Angkona Luwu Timur, Pengawas Obat dan Makanan Temukan Makanan Kadaluarsa
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ist
Tim koordinasi pengawasan obat dan makanan Luwu Timur melakukan operasi pengawasan di sejumlah toko dan pasar di Kecamatan Angkona, Selasa (27/4/2021).
Dari pemeriksaan itu ditemukan, sejumlah bahan makanan yang kadaluarsa dan tidak memiliki ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Ditemukan juga jenis obat-obatan yang hanya boleh dijual oleh toko obat dan apotek tapi turut dijual oleh toko barang campuran.
Dalam operasi ini, tim kemudian memberikan penjelasan kepada pedagang terkait jenis obat yang bisa dijual bebas dan mana yang tidak boleh.
Termasuk risiko mengonsumsi obat tanpa resep dokter, sekaligus bahaya menjual obat tanpa izin resmi.
Pemilik toko pun disarankan, supaya bisa menjual obat-obatan, agar mengurus izin pendiri toko obat atau apotek sehingga bisa berjualan obat secara legal.
Atas kesadaran pemilik toko memusnahkan sendiri temuan obat keras oleh tim pengawas tersebut.(*)