Tribun Mamuju
Komisi I DPRD Mamuju Desak BPBD Segera Cairkan DTH Penyintas Gempa Bumi
Komisi I DPRD Mamuju Desak BPBD Segera Cairkan DTH Penyintas Gempa Bumi
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Menurutnya, Bupati Mamuju perlu melakukan evaluasi terhadap bawahannya.
Sementara itu, Kepala BPBD Mamuju Muh. Ali Rachman menegaskan tidak berani menyalurkan bantuan DTH itu jika data penerima belum diassessment.
Ali Rachman mengatakan bantuan tahap pertama dari BNPB pusat telah diterima Pemkab Mamuju sebesar Rp 2 miliar untuk 1.501 rumah rusak berat.
“Dana yang sudah ada sebesar Rp 2 M, ini kita akan berikan sebesar Rp 500 ribu/orang selama enam bulan, karena dananya yang ada baru setengahnya maka kita akan cairkan tiga bulan saja dulu,” jelasnya.
Ia berharap tim asessement dapat segera bekerja sehingga para penyintas yang masuk dalam daftar penerima segera menikmati bantuan dari pemerintah pusat.(*)