Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KRI Nanggala

KARMA Aipda Fajar Indriawan Setelah Hujat Korban KRI Nanggala 402, Kabareskrim Tak Beri Ampun

Karma Aipda Fajar Indriawan setelah hujat korban KRI Nanggala 402, Kabareskrim tak beri ampun ke anak buahnya

Editor: Ansar
twitter.com/jurnalmaritim
KRI Nanggala-402- Karma Aipda Fajar Indriawan setelah hujat korban KRI Nanggala 402, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto tak beri ampun ke anak buahnya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Karma Aipda Fajar Indriawan setelah hujat korban KRI Nanggala 402, Kabareskrim tak beri ampun ke anak buahnya.

Aipda Fajar Indriawan oknum polisi yang menghujat para korban KRI Nanggala 402 kini mengalami nasib apes.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun turun tangan dan menghajar  Fajar.

Pelaku dihajar dengan proses pidana dan kode etik.

Komjen Pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana Aipda Fajar Indriawan.

Dia mengabarkan Aipda Fajar Indriawan sudah ditangkap. 

Aipda Fajar Indriawan diamankan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.

Karma Aipda Fajar Indriawan setelah hujat korban KRI Nanggala 402, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto tak beri ampun ke anak buahnya
Karma Aipda Fajar Indriawan setelah hujat korban KRI Nanggala 402, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto tak beri ampun ke anak buahnya (Istimewa)

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar Indriawan juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP). 

"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya.

Sebelumnya, oknum personel polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan Bali.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto.

Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Yulianto menuturkan Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

Sebagai informasi, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402. Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.

"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.

Profil Aipda Fajar Indriawan

Siapakah sosok Aipda Fajar Indriawan?

Dia adalah anggota Polsek Kalasan, Polres Sleman.

Dia menjabat sebagai Banit 1 Unit Provos.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved