Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KRI Nanggala

KARMA Aipda Fajar Indriawan Setelah Hujat Korban KRI Nanggala 402, Kabareskrim Tak Beri Ampun

Karma Aipda Fajar Indriawan setelah hujat korban KRI Nanggala 402, Kabareskrim tak beri ampun ke anak buahnya

Editor: Ansar
twitter.com/jurnalmaritim
KRI Nanggala-402- Karma Aipda Fajar Indriawan setelah hujat korban KRI Nanggala 402, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto tak beri ampun ke anak buahnya 

Yulianto menuturkan Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

Sebagai informasi, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402. Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.

"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.

Profil Aipda Fajar Indriawan

Siapakah sosok Aipda Fajar Indriawan?

Dia adalah anggota Polsek Kalasan, Polres Sleman.

Dia menjabat sebagai Banit 1 Unit Provos.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved