Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Presiden Jokowi Hadiri Pernikahan Artis di Jakarta Disinggung Dalam Sidang Rizieq Shihab

Kuasa hukum Habieb Rizieq Shihab , Achmad Michdan menyinggung acara pernikahan seorang artis kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok. DES Iskandar Wedding
Pasangan pengantin Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah berfoto bersama Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo, Sabtu (3/4/2021. Pernikahan ini disinggung dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021). 

"Seharusnya Kemensetneg tidak perlu meng-update itu karena kasihan Atta-nya malah keseret, seolah-olah itu agenda negara," kata dokter Tirta.

Padahal, dokter Tirta sudah sangat memuji protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak penyelenggara pernikahan Atta dan Aurel.

Sementara itu, Krisdayanti meminta publik untuk tidak berlebihan dalam mengomentari kehadiran Jokowi di pernikahan Aurel Hermansyah.

Menurut Krisdayanti, kehadiran Jokowi justru menjadi bukti bentuk perhatian kepala negara terhadap rakyatnya.

"Alhamdulillah, (pernikahan) ini sebagai bukti bahwa warga Indonesia dapat perhatian dari kepala negara. Jadi, tolong jangan dianggap berlebihan," kata Krisdayanti.

Senada dengan Krisdayanti, Anang Hermansyah juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kehadiran Jokowi dan Prabowo di pernikahan anak sulungnya.

Walau sempat bersaing dalam Pemilu, kata Anang Hermansyah, keduanya bisa menampilkan sikap kesatria untuk membangun persatuan.

"Setelah perjalanan politik yang keras dan penuh perjuangan dan tantangan bertarung pikiran yang akhirnya beliau berdua mau bersatu demi kemajuan Nusantara dan perdamaian dan kemajuan kemanusiaan dalam perjalanan politik," tulis Anang seperti dikutip Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Kini, akun media sosial Sekretariat Negara dibanjiri komentar miring warganet soal kehadiran Jokowi di pernikahan Atta dan Aurel.(*)

Baca juga: Sosok Anggota Polda Metro Jaya Yanto Laporkan Habib Rizieq Shihab Hingga Terancam 6 Tahun Penjara

Baca juga: JPU Dakwa Rizieq Shihab, Kapolsek Tebet Jakarta Pastikan Rizieq Shihab Mengundang Bukan Menghasut

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved