Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Kaya Makassar

Irwan PNS Kaya Makassar: 2 Tahun Hartanya Naik Rp 48 Miliar, Daftar Kendaraan Mewah & Tanah

Irwan Rusfiady Adnan, PNS Makassar memiliki harta Rp 56 miliar. Punya banyak tanah dan kendaraan mewah.

Muh Hasim/Tribun Timur
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan - Irwan PNS Kaya Makassar: 2 Tahun Hartanya Naik Rp 48 Miliar, Daftar Kendaraan Mewah & Tanah 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Kalangan PNS di Kota Makassar tak sepenuhnya tahu siapa itu Irwan Rusfiady Adnan.

Kecuali PNS yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.

Irwan Rusfiady Adnan adalah Kepala Bapedda Kota Makassar sejak tahun 2017.

Irwan Rusfiady Adnan, PNS Makassar memiliki harta Rp 56 miliar dan kendaraan mewah.

Nama Irwan Rusfiady Adnan, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dari Makassar, Sulawesi Selatan mendadak jadi sorotan.

Tak lain setelah harta kekayaan Irwan Rusfiady Adnan yang fantastis dan berlimpah ramai dibahas di media sosial.

Irwan Rusfiady Adnan diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 56 miliar atau tepatnya Rp 56.449.323.791.

Kabar mengenai Irwan Rusfiady Adnan yang memiliki harta hingga puluhan miliar ini menarik perhatian Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

SIAPA Irwan Rusfiady Adnan?

Irwan Rusfiady Adnan adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.

Ia menjabat sebagai Kepala Bapenda Makassar mulai 2017 hingga kini.

Selama menjadi Kepala Bapenda Makassar, Irwan tergolong pejabat yang rutin melaporkan harta kekayaaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Irwan Rusfiady Adnan tercatat telah tiga kali melaporkan harta kekayannya.

Yang pertama pada 31 Maret 2018, 15 Oktober 2019, dan terakhir 26 Maret 2020.

Menariknya, dalam dalam jangka waktu tersebut, harta Irwan Rusfiady Adnan melonjak cukup drastis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved