Pejabat Makassar Ditangkap Narkoba
Pengamat Hukum Unhas: Narkoba Sudah Masuk Tempat yang Tidak Kita Bayangkan
Fajrulrahman mengatakan, kasus tersebut menandakan narkoba sudah memasuki tempat-tempat yang tidak dibayangkan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Kemudian pihak Sat Narkoba melihat S mengemudikan kendaraan roda dua di sekitar Jl. Pettarani.
"Setelah diberhentikan dan digeledah, kami menemukan barang bukti sabu-sabu tersebut di kantong celana kiri depan milik S," jelasnya.
Lanjut AKBP Yud, menurut keterangan S, sabu tersebut merupakan miliknya bersama SB, MY, dan IM yang mereka beli secara patungan, dengan harga Rp1 juta persachetnya.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan anggota bergerak menuju Jl Pettarani III dan berhasil mengamankan, MY dan IM," ungkapnya.
Lalu anggota Sat Narkoba kembali mengamankan SB di kediamannya, di Racing Center Makassar.
"Dari hasil keterangan, mereka sudah menggunakan selama setahun, dan memang S yang selalu pergi membeli, atas perintah SB," katanya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan uji laboratorium terkait penangkapan empat oknum ASN Pemkot Makassar.
Sehingga keempatnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dilakukan uji lab, jadi beratnya belum bisa kami pastikan karena biasanya itu (sabu) dicampur, jadi harus dipastikan dulu, agar kita tahu berat pastinya. Begitu juga untuk test urinennya," ujarnya, Minggu (25/4/2021).
Hasil Lab baru akan keluar sekitar enam hari.
"Jadi kalau hasilnya sudah keluar, baru bisa kita pastikan statusnya, apakah tersangka atau bukan," jelasnya.